Diduga Dibiarkan, Prostitusi Berkedok “Massage” Marak di Bukit Tempayan Batu Aji

Batam, MediaKepriNews.Com- Praktik prostitusi berkedok usaha kesehatan dan kebugaran atau “massage” diduga marak beroperasi di Kecamatan Batu Aji, khususnya di kawasan Bukit Tempayan.

Ironisnya, keberadaan sejumlah tempat tersebut diduga dibiarkan oleh Dinas Pariwisata Kota Batam, Pemerintah Kecamatan Batu Aji, Pemerintah Kelurahan Bukit Tempayan, hingga Satuan Polisi Pamong Praja Kota Batam.

Hal itu diungkapkan seorang narasumber yang enggan disebut identitas aslinya, “Besly”. Menurutnya, hampir seluruh tempat “massage” di wilayah Batu Aji tidak menjalankan fungsi kesehatan sama sekali.

“Seratus persen tempat massage yang ada di sana melakukan praktik prostitusi. ‘Massage’ itu hanya kedok. Tidak ada kegiatan kesehatan. Yang ada hanya transaksi prostitusi,” tegas Besly kepada media ini, Selasa, 25/8/2026.

Transaksi Terbuka Lewat Aplikasi dan Negosiasi Langsung

Besly membeberkan, transaksi dengan pekerja seks komersial di lokasi berkedok massage umumnya dilakukan melalui aplikasi pesan MiChat. Selain itu, negosiasi juga kerap dilakukan langsung di lokasi.

“Mereka menjajakan diri secara terang-terangan melalui aplikasi MiChat dan memasang tarif. Salah satunya di Berkah Massage ‘Lampu Biru’ yang berada di Ruko Waheng Center,” ujarnya.

Ia bahkan menunjukkan tangkapan layar percakapan dengan seorang pekerja berinisial “Ayu”, 22 tahun. Dalam percakapan itu, Ayu menawarkan layanan short time dengan tarif Rp300.000 untuk dua kali dan Rp200.000 untuk satu kali. Ayu juga menawarkan “full service” sebagai daya tarik kepada calon pelanggan.

Tokoh Agama Desak Sweeping dan Penutupan

Merespons maraknya praktik ini, seorang pemuka agama di Batu Aji mendesak aparat segera bertindak. Ia menyebut, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemantauan langsung ke lokasi yang disebut.

“Jika informasi ini benar, kami akan meminta Pemerintah Kota Batam untuk segera melakukan sweeping dan menutup seluruh tempat yang terafiliasi dengan praktik prostitusi tersebut,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar persoalan ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Batam melalui Dinas Pariwisata, Kecamatan Batu Aji, Kelurahan Bukit Tempayan, dan Satpol PP Kota Batam.

“Selain bertentangan dengan ajaran agama dan norma kesusilaan, prostitusi adalah salah satu jalur utama penyebaran penyakit menular seksual seperti HIV dan AIDS. Data menunjukkan Kota Batam saat ini berada di peringkat ke-7 dari 514 kabupaten/kota di Indonesia dengan jumlah penderita HIV/AIDS terbanyak.

Ini bukan data main-main. Batam sudah dalam kondisi darurat penyebaran penyakit menular,” tutupnya.

Tuntutan Tegas ke Pemerintah

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas Pariwisata Kota Batam maupun Satpol PP terkait dugaan pembiaran ini.

Warga dan tokoh masyarakat Batu Aji mendesak pemerintah tidak menutup mata. Penegakan hukum dan penutupan tempat usaha yang menyalahi izin dinilai sebagai langkah mutlak untuk melindungi kesehatan publik dan marwah Kota Batam.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses