MediaKepriNews.Com,- Satnarkoba Polres Pelalawan mengamankan seorang wanita paruh baya warga Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Ini gejala darurat karena wanita paruh baya itu
di duga seorang bandar pelaku tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu ditangkap, Senin (13/02/2023).
Kasat Res-Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrK, SIK, mengatakan dalam aksi penangkapan pelaku tindak pidana narkotika. Wanita paruh baya berhasil di amankan bernama RD, 48 Tahun perempuan, Agama : Kristen, Pekerjaan : IRT , Alamat : Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bungo Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan
Adapun kronologis peristiwanya berawal dari informasi dari masyarakat kepada team Opsnal Unit 1 Satres Narkoba Polres Pelalawan bahwa di Dusun Toro Jaya Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan maraknya transaksi Narkotika. Terkait informasi tersebut team Opsnal yang di pimpin langsung Kasat Res-Narkoba Polres Pelalawan Iptu Rejoice Benedicto Manalu STrK, SIK, langsung melakukan penyelidikan.
Dan pada hari Senin (13/02/2023) sekira jam 19.00 wib team langsung melakukan penggrebekan sebuah rumah yang sudah menjadi target dan pada saat itu team mengamankan seorang perempuan yang bernama RD.
Selanjutnya di lakukan penggeledahan di temukan barang bukti berupa 1 buah kantong plastik di dalamnya ada penutup besi gorden yang berisikan 3 bungkus di duga narkotika jenis sabu.
Setelah di interogasi pelaku memperoleh sabu itu dari PB (DPO), dan selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. Saat ini pelaku telah diamankan oleh Sat Narkoba Polres Pelalawan guna pengusutan lebih lanjut.*