Mediakeprinews.com-Bupati Bintan, Apri Sujadi, melantik Savarius Boli Arahan menjadi Kepala Desa Penggantian Antar Waktu (Kades PAW) Desa Malang Rapat.

Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bintan Nomor : 455/IX/2018 tertanggal 21 September 2018 tentang Pemberhentian Pj Kades Malang Rapat Rizki Bintani serta pengangkatan Kepala Desa berdasarkan hasil musyawarah BPD.

Bupati Bintan, Apri Sujadi, meminta agar kades terpilih hendaknya mampu melaksanakan tugas dan amanah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.

“Masa jabatan Kades PAW yang sisanya sekitar satu tahun setengah lagi, kita harapkan mampu melakukan konsolidasi dengan semua perangkat desa dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu juga, dirinya mengingatkan terhadap penggunaan Dana Desa (DD). Dimana menurutnya, perangkat desa khususnya kepala desa hendaknya harus transparan dan mampu menjalin komunikasi dan bekerjasama dengan semua pihak, hingga tidak ada yang tersandung hukum nantinya.

“Ini harus benar-benar diperhatikan,  jangan sampai ada kesalahan. Bila ada hal-hal belum mengerti sampaikan, ada Pemerintah Kecamatan, nanti Kecamatan akan menyampaikan ke Pemerintah Kabupaten, maka terus saling menjalin komunikasi,” tutupnya,(MCB/ag)

Artikulli paraprakPemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu
Artikulli tjetërPulau Bakung Kecamatan Senayang Kabupaten Lingga di Rencankan Jadi Pulau Karantina Hewan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.