MediaKepriNews.Com-Badan Pengusahaan (BP) Batam menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara virtual bersama Komisi VI DPR RI yang membahas tentang pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran Tahun Anggaran 2020 dan rencana pelaksanaan kegiatan dan anggaran Tahun Anggaran 2021.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, hadir didampingi Wakil Kepala BP Batam, Purwiyanto, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Anggota Bidang Pengembangan Kawasan Investasi, Sudirman Saad, dan Anggota Bidang Pengusahaan BP Batam, Syahril Japarin, dan sejumlah pejabat tingkat II BP Batam, di Gedung Marketing Centre BP Batam, Batam Centre, Batam, Selasa (19/1/2021).
RDP dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDIP, Aria Bima, dan dihadiri sebanyak 18 anggota Komisi VI DPR RI, baik secara daring maupun hadir langsung di ruang rapat.
Aria Bima, mengatakan, rapat tersebut dilakukan secara terbuka, transparan dan tetap menjaga protokol kesehatan, melalui siaran langsung di dunia maya.
Pada kesempatan ini, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, menyampaikan Pelaksanaan Kegiatan dan Realisasi Anggaran TA 2020 serta Rencana Pelaksanaan Kegiatan dan Anggaran TA 2021 di BP Batam.
Muhammad Rudi, melaporkan, dalam tahun 2020 realisasi penerimaan mencapai Rp1.307,54 miliar atau 128,15% dari targetnya, sementara tahun 2019 mencapai Rp1.330,74 miliar atau 104,51% dari targetnya.
Di sisi belanja, realisasi tahun 2020 mencapai Rp1.693,50 miliar atau 77,04% dari pagunya, yang berarti menunjukkan kondisi yang lebih baik dari realisasinya di tahun 2019 yang mencapai Rp1.565,26 miliar atau 75,83% dari pagunya.
“Terkait dengan realisasi belanja BP Batam yang mencapai 77,04 persen, beberapa kegiatan yang belum selesai seluruhnya di tahun 2020 dan akan dilanjutkan di tahun 2021, antara lain adalah proyek infrastruktur di Bandara dan pengembangan Sewerage System,” ujar Muhammad Rudi.
Lebih lanjut, Muhammad Rudi menjelaskan, dalam tahun 2021, DIPA BP Batam yang telah ditetapkan, yaitu sebesar Rp2.014,20 milar akan digunakan untuk mendanai dua program, yaitu, Program Dukungan Manajemen dan Program Pengembangan Kawasan Strategis.
Dalam tahun 2021, BP Batam akan mengusahakan dukungan dana non APBN sesuai aturan yang berlaku.
Skema yang akan dikembangkan, dikatakan Muhammad Rudi, adalah pemanfaatan aset melalui pola kerja sama, seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Kerja Sama Operasi (KSO), dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).
“Kami khususkan hal tersebut terkait dengan Pengembangan dan Pengelolaan Bandara Hang Nadim, Pengembangan dan Pengelolaan Pelabuhan, Pengembangan Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM), serta beberapa kegiatan lainnya,” kata Muhammad Rudi.
Selain dengan BP Batam, Komisi VI DPR RI juga menggelar RDP dengan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kepala BP Kawasan Sabang dan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (rud)