BNNK Pelalawan Tetap Jalan Dengan Anggaran Minim

Pelalawan198 Dilihat

MediaKepriNews.Com-Badan Narkotika Nasional Kabupaten ( BNNK) Pelalawan, mengadakan pers rilis program BNNK Pelalawan sepanjang 2021 di kantornya Jl Jalan Tengku Said Abdul Rahman No. 7 Pangkalan Kerinci Barat, Pangkalan Kerinci, Pangkalan Kerinci Barat, Pelalawan, Pelalawan, Senin (27/12/2021).

Kepala BNNK Pelalawan Kompol Khodhirin SH MH, didampingi Kasubag Umum Indra Wahyudi dan Kordinator BNNK Pelalawan memulai pers rilisnya mengatakan kegiatan BNNK Pelalawan 2021 adalah berbasis anggaran. Anggaran yang tidak banyak atau minim tetap menjalankan kegiatan sepanjang tahun 2021.

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Pelalawan menangani dan mengungkap empat kasus narkoba dan telah melakukan tes urin terhadap 533 orang sepanjang tahun 2021.

Sedangkan untuk program dari instansi pemberantasan penyalahgunaan narkoba ini tetap bisa berjalan meskipun anggaran yang dimiliki tidak banyak.
Pencegahan maupun pemberantasan dilaksanakan sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan.

“Dengan anggaran yang terbatas, kita masih bisa melaksanakan program dengan baik. Bahkan saat ini masih pandemi Covid-19,” kata Kompol Khodhirin, didepan awak media.
Ia mengungkapkan, anggaran yang dikelola pihaknya sebanyak Rp 2 Miliar lebih yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Rp 1,92 M ditambah hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 100 juta.
Namun tidak menghalangi program wajib yang direncanakan sebelumnya.

Terbukti, BNNK Pelalawan mengungkapkan empat perkara narkoba dengan total barang bukti 17,43 gram. Kasus itu telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan dan disidangkan di pengadilan hingga pelakunya divonis pidana penjara. Pihaknya juga telah melayani 21 klien asesmen terpadu, 70 warga yang menjalani rehabilitasi rawat jalan, dan 15 klien rehabilitasi rawat inap di beberapa tempat di Indonesia.

Pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui tes urin juga terus dijalankan. Total ada 533 orang yang menjalani pemeriksaan air seni selama 2021 untuk mendeteksi penggunaan narkoba, baik dari pemerintahan maupun swasta.
Dari instansi pemerintahan yakni Dinas Perhubungan, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Pemdes Pangkalan Gondai, Daops Manggala Agni Pelalawan. Jumlahnya mencapai 230 orang dan semuanya negatif.

Sedangkan pihak swasta dari PT Cipta Daya Sejati Luhur di Kecamatan Bandar Seikijang dan di Kecamatan Bunut, PT Multi Palma Sejahtera, Penggiat Instansi swasta, dan insan pers. Jumlahnya mencapai 303 orang dan 12 diantaranya didapati positif mengkonsumsi sabu-sabu.
“Ada juga yang kita temukan saat razia hotel, penginapan, tempat hiburan, hingga warnet. Kita ingin menjaring sebanyak-banyaknya. Tetapi keterbatasan personil dan anggaran jadi kendalanya,” tandas Khodhirin.

Kedepan pihaknya akan mengintensifkan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di Pelalawan. Tentu melalui program-program yang akan disusun pada tahun 2022 mendatang.
Sehingga Kabupaten Pelalawan bersih dari narkoba bisa terwujud.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.