MediaKepriNews.Com-Baru berumur sekitar 2 tahun bangunan peningkatan drainase lanjutan disekitar komplek pasar Aviari, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batuaji, Batam, sudah terlihat retak-retak parah dan terancam roboh.
Saat ini di lokasi terlihat sedang dilakukan pengerjaan perbaikan drainase oleh pekerja dari PT Cahaya Mustika Alam, dengan cara melakukan pemasangan tiang-tiang penyangga pada bagian atas dan bawah drainase.
Kondisi drainase terlihat sudah terdorong oleh tanah bagian samping drainase, yang mengakibatkan retakan-retakan parah dimana-mana dan menjadikan parit berubah bentuk hingga menyerupai ular naga yang sedang meliuk-liuk.
“Kami dari PT Cahaya Mustika Alam. Kami disini bukan melakukan perawatan melainkan perbaikan. Karena Perusahaan yang mengerjakan awal bukan dari Perusahaan kami,” jelas salah seorang pekerja di lapangan.
Bahkan untuk biaya perbaikan dan besaran anggarannya belum diketahui. Pasalnya pengerjaan perbaikan drainase tersebut tidak mencantumkan plang kegiatan. Bahkan pekerja di lapangan juga mengaku tidak mengetahui.
“Untuk papan plang kegiatan gak ada bang,” ungkap pekerja tersebut.
Diketahui sebelumnya pengerjaan peningkatan drainase lanjutan dikerjakan pada tanggal 4 April tahun 2022 oleh CV Karya Muda Pratama, serta Konsultan Pengawas CV Prima Kreasi Arsindo Consultan, dengan total anggaran Rp. 5.225.335.727,- (Lima miliar dua ratus dua puluh lima juta, tiga ratus tiga puluh lima ribu tujuh ratus dua puluh tujuh rupiah).
Namun belum diketahui secara pasti, apakah drainase yang saat ini dalam keadaan rusak parah dan sedang dalam tahap perbaikan tersebut adalah bagian dari proyek yang pernah dikerjakan oleh CV Karya Muda Pratama, atau justru dikerjakan oleh pihak kontraktor lainnya.
Pasalnya saat hal ini dikonfirmasi melalui chat WhatsApp ke Dohar Mangalando Hasibuan, pada Sabtu 29/06/2024, Dohar Mangalando Hasibuan selaku Kabid Bina Marga Batam, belum memberikan jawaban atas konfirmasi dari wartawan.
Dengan adanya pengerjaan yang diduga asal-asalan dan merugikan keuangan Negara yang terbilang sangat besar tersebut, Ketua DPD Assosiasi Kabar Online Indonesia (AKRINDO) Perdamaian Simbolon, berencana akan segera melaporkan temuan tersebut ke Kejaksaan Negeri Batam.
“Kalau saya tidak salah pengerjaan proyek drainase tersebut masih di eranya Pak Kadis Ir. Yumasnur, MT, sekitar tahun 2022 atau awal tahun 2023. Artinya drainase tersebut baru berumur sekitar kurang lebih 2 tahun dan sudah mengalami kerusakan parah serta sudah harus mendapatkan perbaikan.”
“Itu artinya kita menduga pengerjaannya dilakukan secara asal-asalan, atau mungkin dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis. Maka disini ada beberapa pihak yang semestinya harus bertanggungjawab seperti Kontraktor Pelaksana, Konsultan Pengawas, Konsultan Perencanaan, dan juga pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Batam,” ujarnya.
Lebih jauh Pardamean Simbolon mengatakan, pihaknya dari DPD AKRINDO Kepulauan Riau, dalam waktu dekat akan segera melaporkan hal ini Kejaksaan Negeri Batam.
“Kita dari organisasi AKRINDO Kepri, yang juga memiliki tugas dan fungsi sebagai pengawasan, akan berkoordinasi dan kalau perlu akan melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Batam.”
“Selain itu kita juga sangat perlu mengetahui besaran anggaran yang saat ini digunakan untuk biaya perbaikan, dan juga anggaran yang digunakan menggunakan anggaran apa.”
“Jangan sampai ada pengerjaan proyek seperti proyek siluman. Kita tidak mengetahui besaran anggarannya, dan kita juga tidak mengetahui dari mana anggaran pembiayaannya,” pungkasnya.(red)