PELALAWAN,MediaKepriNews.Com, :— Memperkuat kesadaran dan kedisiplinan berlalu lintas, Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., S.I.K., M.H., merangkul Komunitas Pelalawan Adventure Trail (PAT) melalui kegiatan silaturahmi di Pangkalan Kerinci, Senin (26/10/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 12.30 WIB ini sekaligus menjadi momentum sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang digelar mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Polres Pelalawan berharap komunitas otomotif dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam menyebarluaskan pesan keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Asep Rahmat, S.H., S.I.K., M.M., Kabag Ops AKP H. Yulhairi, S.H., M.H., Kasat Intelkam AKP Deddy Hendra Tobing, S.H., Kasat Lantas AKP Zahratul Aulia Harun, S.Tr.K., S.I.K., Kanit Samapta Polsek Pangkalan Kerinci AKP Legito, S.H., serta Kanit Kamsel Ipda Widya Ivoni. Silaturahmi ini turut dihadiri Ketua DPRD Pelalawan sekaligus Ketua PAT Syafrizal, S.E., Ketua KONI Pelalawan Marjohan Syah, S.E., Ketua PWI Pelalawan Samsul Bahri, dan sekitar 70 anggota komunitas PAT.
Ketua DPRD Pelalawan sekaligus Ketua PAT, Syafrizal, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kapolres beserta jajaran. Ia berharap silaturahmi tersebut semakin mempererat hubungan antara komunitas trail dan Polres Pelalawan dalam mendukung keamanan serta keselamatan berlalu lintas. Syafrizal menjelaskan, PAT didirikan pada 2012 bersama Kapolsek Pangkalan Kerinci saat itu, Kompol Johan Rivai. Selama 14 tahun keberadaannya, komunitas ini terus berkembang dan berupaya mendorong penerapan safety riding atau berkendara secara aman di Kabupaten Pelalawan.
Syafrizal juga menegaskan pentingnya sinergi berkelanjutan antara PAT dan kepolisian untuk menyosialisasikan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 kepada masyarakat luas. Menurutnya, komunitas otomotif memiliki peran strategis dalam membangun budaya tertib berlalu lintas, terutama melalui keteladanan para anggotanya ketika berkendara di jalan raya maupun saat mengikuti kegiatan petualangan menggunakan sepeda motor. Ia berharap kolaborasi tersebut tidak hanya berlangsung selama operasi kepolisian, tetapi juga menjadi gerakan bersama untuk menekan risiko kecelakaan dan meningkatkan kesadaran pengguna jalan.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari mengapresiasi terselenggaranya kegiatan silaturahmi yang dinilai sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Ia mengajak seluruh anggota PAT untuk ikut berperan aktif menyampaikan pesan keselamatan berkendara serta memberikan contoh kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
“Kegiatan ini saya apresiasi karena bersempena dengan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026. Kami berharap rekan-rekan PAT ikut menyosialisasikan safety riding,” ujarnya.
Kapolres berharap dukungan komunitas dapat memperluas jangkauan edukasi sehingga kesadaran tertib berlalu lintas tumbuh dari lingkungan komunitas hingga masyarakat umum.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP Zahratul Aulia Harun menjelaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Ia mengimbau anggota PAT agar senantiasa mengutamakan keselamatan, menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan, mematuhi rambu-rambu, dan tidak melakukan tindakan yang membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Kanit Kamsel Ipda Widya Ivoni turut memaparkan 10 prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam operasi tersebut, di antaranya tidak menggunakan helm berstandar, tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, serta parkir di trotoar.
Edukasi ini diharapkan meningkatkan pemahaman anggota komunitas mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
Kegiatan silaturahmi berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pertemuan tersebut juga menghasilkan komitmen untuk menindaklanjuti sinergi melalui agenda safety riding bersama PAT dan Polres Pelalawan. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam membangun budaya berkendara yang aman, disiplin, dan bertanggung jawab di Kabupaten Pelalawan. Melalui pendekatan persuasif dan keterlibatan komunitas, Polres Pelalawan berupaya menjadikan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 bukan sekadar penegakan aturan, tetapi juga momentum membangun kesadaran bersama demi keselamatan seluruh pengguna jalan.****













