12 Depot Air Minum di Lingga Tidak Layak di Konsumsi

Lingga63 Dilihat

Lingga, Mediakeprinews.com- Dari 52 Depot air minum isi ulang yang ada di Wilayah Kabupaten Lingga, diantaranya ada 12 Depot dinyatakan tidak Layak di Konsumsi, dikarenakan mengandung Coliform dan E.coli. Hal tersebut berdasarkan hasil uji sample Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Dan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) kelas 1 Batam.

Adapun 12 depot air tersebut berada di wilayah Singkep dan 4 depot di temukan sudah beroperasi walaupun belum memiliki izin dari Dinas kesehatan Kabupaten Lingga.

Padahal empat pemilik depot itu sudah di surati dan di panggil tanggal 20 Februari lalu, dan mereka didampingi petugas dari Puskesmas.

Dan dari hasil pertemuan mereka meminta kesempatan untuk membenahinya dengan senggang waktu dua minggu, bila kala kedapatan mereka melanggar dari kesepakatan, kita akan memberikan Surat Peringatan pertama (Sp-1).”ujar Kasi Kesling dan Kesjaor Dinas Kesehatan Kabuapten Lingga, Sri Dewi.

Dalam hal itu Sri Dewi menegaskan, Sangat berbahaya untuk di konsumsi karena di dalam air di depot itu menyimpan kandungan Coliform dan E.coli,

“Bisa berakibat penyakit tipus, diare, apa lagi terhadap ibu hamil akan berdampak pada bayi juga, bayi dalam kandungan dapat menyebabkan Stunting.

Maka salah satu cara Untuk mengantisipasi permasalahan itu, Kata Sri, perlu adanya tim di Kabupaten Lingga untuk menertipkannya, mengingat di satu sisi menguntungkan pengusaha di sisi lainnya merugikan masyarakat.” Tutupny,(Mansyur)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.