Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar Kunjungi Pelalawan “Pemkab Pelalawan Sertifikasi Aset Tidak Memuaskan”

Uncategorized95 Dilihat

Pelalawan, MediaKepriNews.Com-Bupati Pelalawan HM Harris menyambut selamat datang Lili Pintauli Siregar wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini untuk Sosialisasi Pencegahan Korupsi Dalam Upaya Peningkatan Penerimaan Daerah Kabupaten Pelalawan Cegah Korupsi, Kamis 15 Oktober 2020 di Auditorium Kantor Bupati Pelalawan.

Tampak hadir, Forkopimda wakil Bupati Pelalawan Drs H Zardewan MM, Wakil Ketua DPRD Syafrizal SE, Kajari Pelalawan Nophy T South SH MH, Ketua PN Bambang Setyawan SH MH, Pabung Mayor S Tarigan, Asisten, OPD, Ketua Pengadilan Agama, Camat, Pimpinan Perusahaan.

Bupati Pelalawan H.M.Harris dalam sambutannya menyampaikan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari 11 sektor yang tercatat di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan mencapai 116% yaitu sebesar Rp. 83,5 milyar dari Target Murni 2019 yaitu Rp.75 Milyar.

Dikatakannya, realisasi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai mencapai 117 persen yaitu sebesar Rp.  15,7 milyar dari target Rp. 13,5 Milyar. Kemudian untuk Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan(BPHTB) mencapai 106 persen yaitu sebesar Rp. 21,1 milyar dari target Rp. 20 milyar.

Selanjutnya, realisasi Penerimaan Pajak Daerah lainnya yang telah mencapai di atas 96 persen yaitu Pajak Hotel dari Target 1,8 Milyar sudah terealisasi 96 persen yaitu sebesar Rp.  1,71 milyar, pajak hiburan realisasinya mencapai 97 persen yaitu sebesar Rp. 539Juta dari target Rp. 558 juta dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan target 27 Milyar telah terealisasi 131 persen sebesar Rp. 35 milyar. Pajak parkir dari target Rp. 30 juta sudah terealisasi 121 persen yaitu sebesar Rp. 36 juta dan Pajak Air Tanah dari target Rp. 1,2 Milyar sudah terealisasi 116% yaitu sebesar 1,5 M.

Pajak Restoran tahun 2019 Realisasinya mencapai 100 persen yaitu sebesar Rp.  6 milyar sesuai target Rp. 6 milyar. Pajak reklame mencapai 85 persen yaitu Rp. 1,4 milyar dari target Rp. 1,7 milyar dan Pajak Mineral Bukan Logam 79 persen Rp.  30 juta dari target sebesar Rp. 38 juta. Pajak Sarang Burung Walet dengan Target sebesar 300 Juta Realisasi Penerimaannya hanya 47 persen yaitu sebesar Rp. 141 juta.

” Untuk tahun 2020 ini PAD ditargetkan Rp. 75 milyar. Kita pastinya optimis akan lebih. Untuk tahun 2019 saja Kita lampaui target dari Rp. 72 milyar hingga mencapai Rp. 83,5 milyar. Sementara untuk pajak yang maksimal akan dilakukan pendataan dan evaluasi total dengan melibatkan semua pihak terkait, baik instansi, camat dan lainnya, ” bebernya.

Bupati juga menyebutkan bahwa sejumlah inovasi dalam pencegahan korupsi dalam peberimaan PAD berupa memberlakukan pembayaran pajak non tunai dengan bekerjasama dengan pihak bank dan pelayanan perizinan satu pintu dan lain sebagainya.

” Kita terus melakukan inovasi yang terukur dan terarah sehingga menutup celah untuk semua pihak tidak dapat melakukan penyewelengan terhadap anggaran,” tukasnya
Drs H Atmonadi MM, Asisten II sebagai moderator mempersilahkan Lili Pintauli Siregar Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan maksud kedatangannya.

Diawali ucapan selamat ulang tahun Kabupaten Pelalawan ke 21 Tahun, semoga menjadi Kabupaten terdepan dalam Pencegahan Korupsi Melalui
Tata Kelola Pemerintahan Daerah.

“Semoga Kabupaten Pelalawan yang baru saja berulang tahun menjadi daerah terdepan di Propinsi Riau dan pastinya menjadi daerah yang taat dan patuh dalam mendukung progran pencegahan kirupsi yang nerupakan kejahatan luar biasa,” pungkas Lili.

Dikatakannya, korupsi merupakan kejahatan luar bisa karena dampaknya merusak demokrasi, meruntuhkan hukum, merusak pasar (Persaingan tidak sehat), kejahatan lain berkembang dan merusak tatanan hidup. Semua orang berpotensi melanggar aturan dan melakukan penyelewengan anggaran terutama para penyelenggara pemerintah.
Korupsi tak peduli perbuatan yang dilakukan akan berdampak luas. Banyak kasus kejahatan produksi
Klaster korupsi ada 7 klaster yakni keuangan negara, perbuatan curang, penggelapan jabatan, suap, kepentingan dan gratifikasi.

Wakil Ketua KPK banyak memberikan pengarahan dan penekanan dari sejumlah hal yang harus disikapi karena rentan dengan korupsi terutama diantaranya penganggaran APBD, jual beli jabatan, manajemen ASN, manajemen aset daerah dan dana desa. Termasuk soal anggaran COVID – 19 dan bantuan dari pusat ke Pemda.

Tak hanya itu, Wakil Ketua KPK juga menyampaikan solusi dan jalan keluar dalam pencapaian penerimaan daerah dan juga mengingatkan Pemkab Pelalawan agar secepatnya melakukan sertifikasi aset yang nilai masih tidak memuaskan. Hingga berita ini dinaikkan, acara masih berlangsung. EP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.