Wakil Ketua DPRD Bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang

Batam203 Dilihat

MediaKepriNews.Com-Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin siang ini akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungpinang dengan terdakwa Asril, Jum’at (2/10/2020).

Mantan Sekretaris DPRD Kota Batam itu terjerat kasus tindak pidana korupsi anggaran belanja konsumsi unsur pimpinan DPRD Batam periode 2017-2019.

Sementara itu, anggota DPRD dari Partai Nasdem Muhammad Kamaluddin menjadi salah satu pihak yang diperiksa penyidik Kejari (Kejaksaan Negeri) Batam dalam kapasitasnya sebagai pemilik perusahaan/vendor pengadaan makan dan minum.

Kamaluddin sendiri sudah mengembalikan uang Rp 9,8 juta. “Iya,” ujar Kamaluddin, saat dikonfirmasi Selasa (26/6/2020) lalu.

Politisi Partai Nasdem itu mengaku perusahaannya dipinjam kawannya yang kini sudah meninggal dunia.

“Perusahaan saya dipinjam kawan itu tahun 2018. Kawan ini sudah meninggal dunia, jadi saya tidak mau membahas. Kasihan kawan yang sudah tenang di sana,” ungkap Kamaluddin.

Saat berita ini diunggah, Kamaluddin sedang menunggu giliran untuk menjadi saksi. Agenda sidang siang ini sudah masuk pada pemeriksaan saksi-saksi.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.