PELALAWAN,MediaKepriNews.Com,:— Suasana duka menyelimuti Camp TPK PT Madukoro Lestari Estate Tasik, Desa Sungai Ara, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, setelah seorang karyawan kontraktor PT Aghi Putra Perdana ditemukan meninggal dunia akibat diduga diterkam harimau Sumatera, Jumat (10/7/2026) malam.
Peristiwa tragis yang terjadi di wilayah hukum Polres Pelalawan itu menggegerkan para pekerja dan menjadi perhatian serius aparat kepolisian, pihak perusahaan, serta instansi terkait.
Korban diketahui bernama Eko Prastio (29), seorang karyawan swasta asal Dusun Bina Baru, Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar. Korban bekerja pada PT Aghi Putra Perdana, perusahaan kontraktor yang beroperasi di lingkungan PT Madukoro Lestari Estate Tasik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 19.00 WIB korban keluar dari camp menuju lokasi di depan camp yang memiliki jaringan telepon seluler. Namun hingga malam hari, korban tak kunjung kembali sehingga rekan-rekan kerjanya mulai merasa khawatir dan berinisiatif melakukan pencarian.
Sekitar pukul 21.00 WIB, saksi Rofi Hudzil Affa (21) bersama sejumlah rekan kerja dan pihak manajemen estate menyisir area sekitar camp. Pencarian terus dilakukan hingga Sabtu pagi. Sekitar pukul 06.00 WIB, tim menemukan bercak darah sekitar 100 meter dari depan camp.
Jejak darah tersebut mengarah ke kawasan hutan dan menunjukkan adanya bekas seretan sejauh kurang lebih dua kilometer.
Pencarian akhirnya membuahkan hasil sekitar pukul 07.00 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan hutan belukar sekitar dua kilometer dari lokasi awal. Jenazah kemudian dievakuasi oleh pihak manajemen menuju Klinik Estate Tasik untuk penanganan awal.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), korban diduga diserang harimau Sumatera saat berada di area yang sepi dan minim penerangan.
Menerima laporan dari pihak Estate Tasik sekitar pukul 09.00 WIB, Kapolsubsektor Pelalawan, IPDA Fernando Purba, segera memerintahkan personel mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan olah TKP, mengamankan lokasi, serta meminta keterangan dari para saksi, yakni Rofi Hudzil Affa dan Dodi Andesta, guna melengkapi proses penyelidikan.
Selain itu, kepolisian juga mengarahkan pihak perusahaan agar segera berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan satwa liar dan upaya mitigasi guna mencegah kejadian serupa. Sekitar pukul 10.30 WIB, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dan perusahaan kontraktor untuk dibawa ke Kampung halaman di Kecamatan Kampar Kiri Tengah guna dimakamkan.
Kapolsubsektor Pelalawan mengimbau seluruh perusahaan, pekerja, dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan perkebunan maupun hutan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kemunculan satwa liar. Para pekerja diminta tidak beraktivitas sendirian pada malam hari serta segera melaporkan apabila menemukan jejak atau keberadaan satwa buas di sekitar lokasi kerja.
Polres Pelalawan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi konservasi dan pihak perusahaan untuk melakukan patroli gabungan, memasang papan peringatan di titik-titik rawan, serta memperkuat langkah-langkah pencegahan demi menjamin keselamatan para pekerja. Masyarakat juga diimbau segera menghubungi Call Centre Polri 110 apabila menemukan keberadaan satwa liar yang membahayakan atau mengetahui adanya tindak pidana yang memerlukan penanganan cepat.
Semoga peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan yang menjadi habitat satwa liar dilindungi.****










