MediaKepriNews.Com- Tim Terpadu Pemerintah Kabupaten Karimun melakukan penertiban terhadap pedagang warung dagangan dipasar Maimun, hingga menimbulkan keresahan pedagang.
Aksi tim terpadu pemkab Karimun langsung melakukan penertiban warung dagangan dengan cara sepihak saja tanpa punya hati nurani,dimana anggota satuan polisi pamong praja lansung merobohkan stan lapak pemilik warung hingga menimbulkan keresahan para pedagang warung dagangan, Pada 6 April 2022.

Oleh sebab itu, Sekumpulan organisasi kemasyarakatan tidak terima dengan cara yang dilakukan tim terpadu Pemkab Karimun sehingga terjadi adu mulut bahkan menuntut sejumlah lokasi hiburan gelanggang permainan (Gelper) yang tidak jauh dari lokasi pasar Maimun diminta tutup paksa,Tegasnya
Pantauan dilapang sejumlah pedagang tidak terimah jika hanya mereka yang di tertibkan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja, sehingga para pedagang mengambil sikap meminta tempat hiburan gelanggang permainan (Gelper) Wiko dan satria menjadi sasaran.
Hal senada para pedang mengatakan, ” Jika kami ditertibkan berarti pemerintah tidak ada hati untuk perut terhadap rakyat kecil, yang paling aneh tempat perjudian bisa buka berjadwal 3-3-2″.
Dalam situasi cekcok , Surya Ketua Kerukan Pemuda Karimun mengatakan, pihaknya akan terus memantau kinerja dari pemerintah, jika warung dagangan kecil ini tutup maka semua harus ditutup.
” Jualan sikit aje pun dipermasalahkan yang judi nyate nyate malah dibuat pulak jadwal buka 3-3-2,” tambah Surya.
Agung Jati Kusuma, Camat Karimun tidak banyak berkomentar “bahwa ini perintah Bupati Karimun”, Ucapnya
(RN)