MediaKepriNews.Com- Tiga personil Polsek Kuala Kampar, Polres Pelalawan Riau melaksanakan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar ( pungli)
di Bank Riau Kepri Syariah Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, Kamis 01 Desember 2022. Hal ini disampaikan Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH.
Dikatakannya, Polsek Kuala Kampar melakukan kegiatan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016, tentang satuan tugas saber pungli Polsek Kuala Kampar. Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien.
Ka SPK Polsek Kuala Kampar Aipda Ismardi dan Aipda Marzami bersama personil lainnya menyampaikan sosialisai satgas saber pungli pada Sabtu 05 November 2022 di Bank Riau Kepri Syariah Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan dilaksanakan 3 anggota personil Polsek Kuala Kampar. Berdialog dengan warga pengunjung dan staf Bank Riau Kepri Syariah Kecamatan Kuala Kampar yang bertugas .
Kegiatan sosialisasi itu berjalan lancar tanpa kendala, bersamaan kegiatan pelayanan Bank Riau Kepri Syariah Kecamatan Kuala Kampar. Kegiatan situasi berjalan nyaman kondusif sewaktu sosialisasi.
Adapun tujuan sosialisasi, untuk mengantisipasi adanya pungutan liar.
“Kegiatan sosialisasi satgas saber pungli tersebut untuk mengantisipasi adanya pungutan liar oleh petugas Bank Riau Kepri Syariah Kecamatan Kuala Kampar atau siapapun di Bank Riau Kepri Syariah Kecamatan Kuala Kampar Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan. Red