Karimun, MediaKepriNews.Com-Polres Karimun melaksanakan razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah Kabupaten Karimun, Sabtu (18/7/2020) malam.
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan,SIK membenarkan, razia ini dalam rangka mencegah Gangguan Kamtibmas dengan melaksanakan Cipta Kondisi untuk mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat).
“Sasaran razia kali di tempat hiburan malam (THM) yang dilaksanakan ke beberapa lokasi diantaranya Hotel Satria, Hotel Wiko, Hotel Aston dan Swalayan Oriental,” jelas Adenan.
Disamping itu terang Adenan, sebagai antisipasi seperti kegiatan perjudian, peredaran narkoba, miras dan barang berbahaya lainnya seperti senjata tajam/senjata api.
“Setelah dilakukan penyisiran dan pemeriksaan ruangan serta pemeriksaan kepada karyawan maupun pengunjung berupa barang bawaan dan identitas diri, petugas tidak menemukan adanya kegiatan seperti perjudian, peredaran narkoba dan miras,” ujar Kapolres.
Selama dalam pelaksanaan kegiatan Razia yang dilakukan Polres Karimun tidak ditemukannya kegiatan yang menjadi sasaran razia ditempat hiburan malam (THM).
Kegiatan razia yang dipimpin oleh Wakapolres Karimun Kompol Krisna Ramadhani Y.A.L. SIK dengan didampingi Kasat Narkoba, Kasat Reskrim dan Kasat Intelkam serta anggota gabungan Polres Karimun sebanyak 20 orang.(RF)