Tangki Kapal MT Federal II Meledak Menewaskan Pekerja di PT ASL Batam

Batam50 Dilihat

Batam, MediaKepriNews.Com- Ledakan dahsyat yang terjadi di PT ASL Shipyard Tanjung Uncang Batam, Pada pagi subuh dini hari, bersumber dari sebuah tangki kapal MT Federal II memicu api dan meledak hingga menewaskan 10 pekerja dan mencederai seluruh nya 31 orang, sesuai dengan informasi pihak perusahaan, Rabu (15/10/2025).

Menurut informasi yang dihimpun di lapangan, sekitar 31 korban berhasil dievakuasi dari dalam area kapal setelah proses penyelamatan dramatis yang berlangsung hingga pagi hari. Dalam penanganan pertama para korban diantarkan ke sejumlah rumah sakit, diantaranya RS Mutiara Aini Batu Aji, RS Awal Bros Batam, RS Graha Hermin, dan RS Elisabeth Sagulung, untuk mendapatkan perawatan intensif.

Akhirnya semua mayat dari beberapa Rumah Sakit diusung semuanya kerumah sakit Bhayangkara bagian Instansi Forensik untuk penanganan selanjutnya.

Tragedi ini memicu sorotan tajam terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di PT ASL Shipyard, karena kapal Federal II sebelumnya juga mengalami ledakan serupa pada Juni lalu, yang menewaskan empat pekerja.

Keteledoran pihak perusahan untuk tidak mengindahkan Standar Keselamatan Kerja, Penindakan dan penertiban Safety dalam kerja sebagai SOP perusahaan sangat runyam.

Berulangnya kecelakaan di PT ASL Shipyard dinilai menunjukkan lemahnya pengawasan sistemik Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap pelaksanaan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Pihak instalasi Forensik, rumah sakit Bhayangkara Batam, mengungkap 10 orang tewas akibat ledakan tangki kapal MT Federal II.

Pihak perusahaan melanggar Peraturan terkait keselamatan kerja yang diatur dalam undang-undang adalah UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Pasal 86-87), dan PP No. 88 Tahun 2019 tentang Kesehatan Kerja. Beberapa peraturan turunan seperti Permenaker No. 11 Tahun 2023 juga memperbarui dan merinci implementasi keselamatan kerja di berbagai sektor.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses