RPP APBD Batam Tahun 2024 Disetujui, Pemko Komitmen Tingkatkan Tata Kelola Keuangan

Batam454 Dilihat

MediaKepriNews.Com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Persetujuan ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota DPRD Kota Batam dalam membahas dan menyempurnakan dokumen keuangan daerah tersebut.

Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengapresiasi kinerja DPRD Batam atas komitmen dan dedikasi mereka dalam proses pembahasan hingga persetujuan Ranperda ini.

Ia menjelaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan kewajiban yang diatur dalam Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Berdasarkan ketentuan tersebut, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Alhamdulillah hari ini Badan Anggaran DPRD telah menyetujui hasil pembahasan tersebut,” ujar Amsakar dalam rapat paripurna, Jumat (4/7/2025).

Selanjutnya, Pemerintah Kota Batam akan menyampaikan Ranperda tersebut ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait berbagai catatan dan masukan yang telah disampaikan Badan Anggaran DPRD selama proses pembahasan hingga forum paripurna, Amsakar menegaskan bahwa Pemko Batam berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah.

“Kami berkomitmen memperbaiki dan memperkuat seluruh tahapan pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan hingga pertanggungjawaban APBD, agar sesuai prinsip profesional, akuntabel, dan sesuai regulasi,” tegasnya.

Sebagai penutup rangkaian rapat paripurna, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD Kota Batam dan Pemerintah Kota Batam.

Penandatanganan ini disaksikan oleh seluruh peserta rapat yang hadir di ruang sidang utama DPRD Kota Batam.(Lis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses