Batam,Mediakeprinews.com-Komisi IV DPRD kota batam menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait penjualan buku LKS,dengan sekolah SD 09 seibeduk diruang komisi IV.selasa 21/11/2017
Dalam rapat dengar pendapat(RDP)dihadiri Bapak perdaus sebagai Kabid ketenagaan guru mewakili kepala dinas pendidikan yang mengucapkan kata minta maaf nya.
Dikesempatan itu Ramlan mewakili SD 09 menyampaikan telah terjadi kesepakatan antara wali murid dan pihak sekolah makanya terjadi pembelian buku dengan harga 155,000 ribu rupiah per tiga buku.
Di dalam RDP tersebut Bobi alexsander siregar dari komisi (IV) menyampaikan dengan tegas untuk dinas pendidikan supaya memberikan sangsi supaya ada evek jerah untuk bisa meninngkatkan pendidikan di Kota Batam.
Djoko mulyono ketua dari komisi IV mnyampaikan sekolah SD 09 harus mematuhi peraturan yg suda dibuat yang suda ditetapkan.apabila ada keperluan kekurangan dana pengadaan sekolah supaya diajukan pada saat pengangaran di rapat anggaran.Ucapnya
(red)