PWI Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik dalam Revisi UU Hak Cipta

Nasional2 Dilihat

JAKARTA,MediaKepriNews.Com,:– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan pentingnya perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta yang saat ini tengah bergulir. Langkah ini dinilai krusial di tengah pesatnya perkembangan media digital.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam forum penyerahan pokok-pokok pikiran Dewan Pers kepada Supratman Andi Agtas di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, PWI diwakili oleh Direktur Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Aat Surya Safaat, bersama unsur konstituen Dewan Pers lainnya yang turut menyuarakan pentingnya penguatan regulasi di bidang hak cipta.

PWI menilai, perlindungan terhadap karya jurnalistik tidak hanya menyangkut hak ekonomi, tetapi juga menyentuh aspek moral dan profesionalisme wartawan. Tanpa perlindungan yang kuat, kualitas dan integritas produk jurnalistik berpotensi tergerus.

Forum diawali dengan penyerahan dokumen pemikiran oleh Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, yang menegaskan bahwa karya jurnalistik memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi dan sebagai sumber informasi publik.

Diskusi lanjutan menghadirkan Menteri Hukum serta pimpinan Dewan Pers, dengan moderator anggota Dewan Pers, Dahlan Dahi. Forum berlangsung dinamis dengan berbagai pandangan dari pemangku kepentingan dunia pers.
Sejumlah organisasi pers turut hadir, di antaranya Aliansi Jurnalis Independen, Pewarta Foto Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Asosiasi Media Siber Indonesia, serta Serikat Perusahaan Pers.

PWI menegaskan, revisi UU Hak Cipta harus mampu menjawab tantangan maraknya pelanggaran penggunaan karya jurnalistik di ruang digital tanpa izin. Sementara itu, Menteri Hukum menyatakan dukungannya terhadap penguatan regulasi tersebut guna menjamin keberlanjutan industri media dan hak publik atas informasi yang berkualitas.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses