Batam,mediakeprinews.com-Kecelakaan yang terjadi pada tanggal Kamis (8/2/2018) sore, sekitar pukul 15.40 WIB di wilayah Nagoya melibatkan dua unit mobil dan empat unit motor merenggut korban jiwa.
Nama Korban kecelakaan, Achmad Alizar pengendara sepeda motor BP 5591 QE meninggal dunia dalam perawatan pada senin malam di Rumah Sakit Budi Kemuliaan. Berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas tersebut, PT Jasa Raharja (Persero) telah melakukan tindak lanjut dalam memberikan dana santunan kecelakaan lalu lintas.
Petugas mobile service PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Riau segera melakukan tindakan jemput bola dengan melakukan survey untuk mengetahui ahliwaris. Setelah diketahui bahwa ahli waris korban berada di wilayah lampung, selanjutnya dilakukan kordinasi dengan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Lampung untuk selanjutnya dilakukan pelimpahan berkas untuk selanjutnya agar dilakukan pembayaran santunan meninggal dunianya.
Bagi Achmad Alizar dan korban lain dari kecelakaan tersebut juga oleh PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Kepulauan Riau sudah dilakukan penjaminan di rumah sakit tempat korban dirawat. Dengan sistem penjaminan tersebut diharapkan korban kecelakaan tidak perlu mengeluarkan biaya saat korban melakukan perawatan di rumah sakit. Kedepannya PT Jasa Raharja (Persero) terus melakukan inovasi agar kehadiran pemerintah dalam meringankan beban korban kecelakaan lalu lintas semakin dapat dirasakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Kepulauan Riau.
Sumber:hms
Editor:(ag)