Plang proyek.(foto:dok)

Lingga,Mediakeprinews.com- Organisasi Masyarakat Laskar Anti Korupsi Kabupaten Lingga(ORMAS LAKI) menilai pekerjaan infrastruktur jalan di desa pantai harapan kecamatan selayar dinilai asal jadi.

“pekerjaan peningkatan jalan tersebut terkesan proyek asal jadi, pasalnya peroyek yang dikerjakan mulai bulan maret, namun baru bulan Juli kondisi jalan sudah rusak,” Ujar Ketua ORMAS LAKI, Azrah kepada Mediakeprinews.com pada Kamis (5/7/2018).

Kondisi ruas jalan setelah pengerjaan.

Melihat kondisi dilapangan, pengaspalan jalan sangat memprihatinkan dan kurang layak itu, Azrah menilai kurangnya pengawasan dari instansi pemerintah daerah.

Azrah meminta dinas terkait agar segera turun kelapangan untuk kroscek kembali pekerjaan jalan tersebut yang kami nilai asal jadi dan tidak ada kualitas sama sekali.

Ketua Ormas ini menambahkan agar DPRD Kabupaten Lingga ikut dalam pengawasan dan menunjukkan sikap terkait proyek tersebut.

“Sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 tahun 2004 tentang pembangunan jalan,seperti di BAB I pasal 1 sesuai dengan peraturan menteri tentang pedoman penyelenggaran jalan pada no 5.Laik fungsi jalan adalah kondisi suatu ruas jalan yang memenuhi persyaratan teknis kelayakan,serta memberi keselamatan bagi penggunya,” Kata Azrah di lokasi proyek. (Sb)

Artikulli paraprakGubernur Kepri Mengapresiasi Pertumbuhan Ekonomi Batam Mulai Menggeliat
Artikulli tjetërNurdin Basirun Buka Turnamen Sepak Bola Putri Desa Penaga

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.