MediaKepriNews.Com,- Kapolsek Kuala Kampar AKP Hanova Siagian SH menyampaikan kegiatan Polsek Kuala Kampar melakukan monitoring evaluasi (monev) dan Sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016 satuan tugas (satgas) sapu bersih (saber) pungutan liar ( pungli)
di Pasar Minggu Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan, Minggu (05/03/2023).
Kapolsek Hanova Siagian menjelaskan kegiatan di pimpin Ka SPK I Polsek Kuala Kampar Aipda Ismardi didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Kampar menyampaikan kegiatan Polsek Kuala Kampar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat serta terjaminnya kamtibmas.
“Pada hari ini Minggu , 05 Maret 2023, Ka SPK I Polsek Kuala Kampar Aipda Ismardi didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Kampar melakukan kegiatan monitoring evaluasi dan sosialisasi Perpres Nomor 87 Tahun 2016, tentang satuan tugas saber pungli Polsek Kuala Kampar di Pasar Minggu Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan,” kata Kapolsek.
Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien. Meningkatnya kesadaran masyarakat untuk tidak terjadinya pungli di Pasar Minggu Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan. Mengantisipasi adanya pungutan liar oleh Petugas Parkir Kecamatan Kuala Kampar.
Kapolsek menyampaikan sosialisai satgas saber pungli di Pasar Minggu Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan.
Menyasar adanya pungutan liar oleh Petugas Parkir Kecamatan Kuala Kampar.
Kegiatan sosialisasi itu berjalan lancar tanpa kendala, bersamaan kegiatan masyarakat di Pasar Minggu Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Kuala Kampar Kabupaten Pelalawan. Kegiatan situasi berjalan nyaman kondusif sewaktu sosialisasi.
Tujuan monev dan sosialisasi, untuk mengantisipasi adanya pungutan liar.
“Kegiatan sosialisasi satgas saber pungli tersebut untuk mengantisipasi adanya pungutan liar oleh petugas parkir di Pasar Minggu Kecamatan Kuala Kampar,” tutupnya.Red