Pelalawan,MediaKepriNews.Com-Kapolsek Kerumutan Polres Pelalawan, Iptu Fajri Sentosa, SH, MH menurunkan Personil untuk menerapkan adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan menghimbau masyarakat supaya terapkan protokol kesehatan dipasar Bukit Lembah Subur Kerumutan, Sabtu (22/08/2020).
Kegitan tersebut merupakan Upaya untuk mencegah penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) Khususnya di kecamatan Kerumutan.
“Sejauh ini kegiatan Penerapan (AKB) Adaptasi kebiasaan Baru yang dilaksanakan polsek Kerumutan meliputi Himbauan penggunaan masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak” ungkap Kapolsek
“Apalagi Pedagang yang berjualan di pasar Desa Bukit Lembah Subur mayoritas orang Pendatang dari luar kecamatan Kerumutan.
Kami Polsek Kerumutan Gencar menganjurkan kepada mereka untuk menggunakan masker serta jalankan protokol kesehatan” tambahnya.
“Semua kegiatan ini bertujuan agar pada masa pandemi COVID-19 warga masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 di kecamatan kerumutan,” terang Kapolsek lagi. EP