Pihak PT RAPP Belum Dapat Hadir, RDP Dijadwalkan Kembali

Pelalawan262 Dilihat

Pelalawan, MediaKepriNews.Com- Anggota DPRD Kabupaten Pelalawan menjadwalkan kembali Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Tokoh Masyarakat kabupaten Pelalawan dikarenakan PT RAPP belum dapat hadir.

RDP kali ini sebagi pertemuan awal untuk membahas beberapa hal pembangun yang akan disinergikan dengan PT RAPP termasuk jalan menuju Pangkalan Kerinci melalui water intake menuju Kecamatan Pelalawan namun pihak PT RAPP belum dapat hadir maka RDP dijadwalkan ulang, Hal ini disampaikan Baharuddin SH, Ketua DPRD yang memimpin rapat itu dilantai tiga kantor DPRD, Senin, (12/04/2021).

Walaupun RDP dijadwalkan ulang ketua DPRD bersama para pendiri dan Tokoh Masyarakat Pelalawan ini tetap dilanjutkan membahas pembangunan terkait sinergitas dengan PT RAPP. Aspirasi pembangunan yang sempat ditunda, seperti pembangunan Jalan Pangkalan Kerinci melalui water intake menuju Kecamatan Pelalawan.

Hearing dipimpin langsung Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin, SH didampingi Ketua Komisi III Monang Pasaribu MSi. Tampak hadir HT Azmun Ja’afar SH mantan Bupati Pelalawan, Drs H Marwan Ibrahim mantan Wakil Bupati Pelalawan dan Ketua MKP, para pendiri dan tomas Pelalawan lainnya. Sementara dari Dinas terkait hadir Drs H Atmonadi MM Asisten II Setdakab Pelalawan, Kadis PUPR MD Rizal, para aktifis, LSM dan sejumlah awak media.

Dalam kesempatan itu, Baharudin SH menyebutkan desa merupakan keinginan masyarakat untuk kembali membahas melanjutkan perjuangan pembangunan jalan melalui water intake menuju Kecamatan Pelalawan dan pembangunan jalan koridor dari KM 1 hingga KM 7.

“Pertemuan yang kita gelar hari ini merupakan komitmen membuktikan bahwa DPRD Pelalawan sangat peduli dengan pembangunan di Kabupaten Pelalawan. Makanya kita dengar pendapat dari semua pihak dengan menghadirkan para pendiri dan tokoh masyarakat Kabupaten Pelalawan,” papar Baharudin.

Baharudin juga menyebutkan bahwa hambatan yang terjadi soal pembangunan jalan ke Kabupaten Pelalawan melalui water intake dan jalan koridor dari Km 1 hingga KM 7 harus diselesaikan secara jelas.

“Jika benar jalan menuju ke kecamatan Pelalawan melalui water intake masuk dalam kawasan perusahaan tentu harus ada kejelasan penyelesaian alih fungsinya sehingga pembangunan bisa berjalan. Termasuk jika harus miliki izin KLHK seperti yang disampaikan perusahaan. Apapun hasil pertemuan hari ini akan Kita tindak lanjuti dan dikirim langsung kepada pihak perusahaan,” ucapnya.

Ketua Komisi III DPRD Pelalawan Monang Pasaribu menyampaikan, konsep pembangunan diperlukan sinergitas semua pihak. Peran swasta dalam pembangunan sangat dibutuhkan karena kondisi APBD yang kerap mengalami penurunan.

H Tengku Azmun Ja’afar SH secara panjang lebar menceritakan perjuangan dalam membangun Kabupaten Pelalawan. “Soal pembangunan jalan ke Pelalawan dan koridor Kita tidak bisa berkomunikasi dengan para level bawah di perusahaan. Kita harus bertemu dan berbicara langsung dengan ownernya. Langsung bertemu Sukamto Tanoto sebagai pengambil kebijakan,” tegasnya. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses