MediaKepriNews.Com- Konflik warga dengan perusahaan PT Arara Abadi Distrik Nilo di Desa Kesuma menemui titik terang setelah ada tapal batas IUPHK-HTI telah ditentukan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Provinsi Riau dan Dinas Lingkungan Hidup ( DLHK) Provinsi Riau. Hal ini terungkap saat rapat sosialisasi Penunjukan Tapal Batas IUPHK HTI PT Arara Abadi di Desa Kesuma Pangkalan Kuras pada areal konflik yang di pimpin Danang Kabul Sukresno SHut , Kamis (18/02/2021) di Hotel Grand Pangkalan Kerinci Pelalawan.
“Tapal Batas telah dibuat sesuai IUPHK HTI PT Arara Abadi Distrik Nilo. Tapal batas ini menjadi titik terang konflik warga dan PT Arara Abadi. Selanjutnya tapal batas akan dilakukan sosialisasi penunjukannya,” ungkap Danang Kabul Sukresno SHut, didamping Moh Fadli dari BPKH saat pimpin rapat.
Pertemuan Sosialisasi itu dihadiri tim BPKH dipimpin Danang Kabul Sukresno S.Hut bidang Planologi
Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi (DLHK) Riau, Moh Fadli bidang pemetaan BPKH,
Heri Sumardi Kabag Tapem Pemkab Pelalawan, Camat Pangkalan Kuras Firdaus Wahidin MSi, Kasat Intel Polres Iptu Soehermansyah SH, Kapolsek Pangkalan Kuras AKBP Ahmad dan jajaran, perwakilan Manajegemen PT Arara Abadi, Kades Kesuma Marzon beserta Kadus dan RT.
Hasil kesimpulan rapat Sosialisasi
disepakati akan dilakukan penunjukan tapal batas mulai Senin 22 Februari 2021.
Peserta rapat menjadi bagian tim pelaksanaan tapal batas. Pelaksanaan akan dikawal kepolisian. Sewaktu pelaksanaan penunjukan tapal batal akan dibuat berita acara yang akan ditanda tangani semua pihak. ***