Pemkab Pelalawan Pangkas 9 M Dana Dinkes & RSUD Dialokasikan Untuk Kebutuhan Penanganan Covid -19

Pelalawan42 Dilihat

Mediakeprinews.com- Bupati Pelalawan HM Harris , Kamis (26/03/2020) kembali memantau penanganan virus corona COVID 19 di RSUD Selasih Pangkalan Kerinci
Kabupaten Pelalawan . Pemkab Pelalawan mengalokasikan anggaran dalam penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) yang saat ini menjadi pandemi global sebesar 25 Miliard Rupiah. Namun setelah dikaji yang sangat mendesak dibutuhkan 9 Miliard Rupiah. Hal ini disampaikan Bupati HM Harris usai kunjungi RSUD Selasih didampingi Sekda T Mukhlis MSi, Kepala BPKAD Devitson SH.

Pemda Pelalawan berencana melakukan pengkajian anggaran yang bisa digeser dari kegiatan lain dialihkan untuk penanganan virus corona.

Anggaran itu ada di Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci. Anggaran yang bisa digeser untuk penanganan Corona ini ada Rp 25 Miliar di Diskes dan RSUD. Namun tidak semuanya digunakan untuk saat ini. Kebutuhan mendesak 9 Miliard Rupiah.

Hasil pengkajian terhadap kebutuhan yang mendesak saat ini dalam penanggulangan wabah corona, didapatkan angka Rp 9 M.
Dana itu akan digunakan untuk membeli berbagai keperluan yang sudah diinventarisir oleh tim gugus tugas Pemda Pelalawan.
Pemakaian anggaran hasil pergeseran yang memiliki dasar hukum dari Kementerian Keuangan itu difokuskan untuk pencegahan dan pengobatan masyarakat yang terindikasi terserang virus corona.

Kedepan angka itu bisa saja bertambah lagi melihat perkembangan situasi.
“Untuk sekarang segitu yang kita butuhkan, bisa saja nambah kalau kedepan kondisinya berbeda. Namun tidak mengganggu program prioritas, ” kata tambah Sekdakab Tengku Mukhlis.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan, Devitson menyebutkan, angka Rp 9 M itu akan kembali difinalisasikan bersama Diskes dan RSUD.
Pasalnya, kedua instansi itu yang paham kegiatan yang bisa ditunda pelaksanaannya dan anggarannya digeser ke penanganan Covid-19.

“Kita tak ingin pergeseran ini mengganggu program Dinkes, karena penyakit yang harus ditangani tak hanya corona,” tutur Devitson.
Setelah pergeseran anggaran diputuskan, penggunaan anggaran itu sudah langsung bisa digunakan. Mulai dari pembelian Alat Pelindung Diri (APD), obat-obatan, hingga kebutuhan lainnya yang telah disepakati.
Anggaran yang digeser itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekda T Mukhlis mengatan , dana pergeseran yang dipakai untuk penanganan Corona sekitar Rp 9,41 M. Dengan rincian pengadaan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dasar sebesar Rp 4,9 M, pengadaan BMHP rujukan mencapai Rp 3,4 M, pengadaan obat Rp 89 juta, pengadaan alat kesehatan, Rp 448 juta.
Kemudian pengadaan bahan habis pakai non-medis Rp 468 juta, rehab ruang isolasi Rp 695 juta, dan pengadaan alat ruang isolasi Covid-19 Rp 804 juta. EP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.