Mediakeprinews.com — Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bintan, Yandrisyah, mengatakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan dipastikan akan kembali menyiapkan angkutan gratis bagi masyarakat Kecamatan Tambelan yang ingin mudik di tahun 2018 ini.
” Yang jelas kita sudah menganggarkan 500 juta rupiah guna menyiapkan transportasi kapal gratis bagi masyarakat Kecamatan Tambelan yang ingin mudik lebaran tahun ini, namun secara tekhnis segala sesuatunya akan kita siapkan menjelang pelaksanaannya, ” kata Yandrisyah, Kamis, 24 Mei 2018.
Yandrisyah menyebut, angkutan mudik gratis tersebut merupakan program yang sudah dirancang oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi, dan Wakil Bupati Bintan, Dalmasri Syam, sejak jauh-jauh hari sebelumnya.
Namun pihaknya juga secara tekhnis akan kembali berdiskusi lebih lanjut terkait penetapan jadwal serta kapal transportasi yang akan digunakan ke pihak operator jasa kapal.
Sebelumnya, pada saat kunjungan kerja ke Kecamatan Tambelan beberapa waktu yang lalu, Bupati Bintan, Apri Sujadi, juga menyampaikan, bahwa tahun 2017 lalu, angkutan lebaran ke Tambelan disediakan Pemkab Bintan secara gratis. Dan tahun 2018 ini, Pemkab Bintan juga menyediakan secara gratis, untuk angkutan lebaran ke pulau Tambelan.
” Tiap tahunnya kita menyediakan angkutan mudik gratis guna membantu masyarakat Kecamatan Tambelan yang ingin mudik saat lebaran, hal ini lebih dikarenakan letak posisi Kecamatan Tambelan yang jauh dari Bintan, ujarnya. ”
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Laut dan Udara Dishub Kabupaten Bintan, Yefrizon mengatakan, bahwa angkutan gratis ini, juga sebagai salah satu antisipasi lonjakan arus mudik ke salah satu pulau terluar yang ada di Kabupaten Bintan.
” Ini salah satu antisipasi guna mengurangi lonjakan arus mudik ke Pulau Tambelan. Tekhnisnya mungkin 4 – 5 hari sebelum lebaran dan 4 – 5 hari sesudah lebaran, Ujar Yefrizon di Kantornya, Bandar Sri Benteng, Kamis, 24 Mei 2018.
Yefrizon menambahkan, namun nanti akan dibahas kembali terkait tekhnis pelaksanaannya, dimana akses ke pulau tersebut yang hanya menggunakan jalur angkutan laut atau kapal.(mcb/ag)