LSM Berlian Dan LSM Garda Indonesia Laporkan Dugaan Kasus Asusila Ke Polresta Barelang

Kepri78 Dilihat

Batam,Mediakeprinews.com- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berlian bersama LSM Garda Indonesia melaporkan dugaan Tindak Pidana Asusila ke Polresta Barelang. Kejadian tindakan Asusila tersebut terjadi pada 23 Juli 2018 di Ruang Wakil Ketua DPRD Batam Zainal Abidin.

Menindak lanjuti kasus dugaan asusila Ulah Oknum Anggota DPRD Kampar yang sedang kunjungan kerja (kunker), ke DPRD Kota Batam.LSM Garda Indonesia bersama LSM Berlian Telah melaporkan kasus dugaan Asusilah yang terungkap kemaren di media online,ucap Rosano

Laporan kedua LSM Berlian dan Garda Indonesia itu diterima langsung oleh wakasat Reskrim Polresta Barelang , AKP Andi Sutrisno,S.H. (4/8/18)

Ketua LSM Garda Indonesia, Aldi Baraga mengatakan, bahwa pihaknya bertekad untuk menuntaskan kasus dugaan asusila yang terjadi di ruangan khusus Wakil Ketua DPRD Batam , Zainal Abidin.

Menurutnya, tindakan tersebut melukai hati rakyat, apalagi yang melakukan itu sosok Anggota Dewan.

” Kami juga berupaya untuk mencari informasi dari staf dewan yang sudah dipecat beberapa waktu lalu, termasuk juga claening service nya.” ujarnya

Dikatakan Aldi Braga, bahwa kasus ini diduga sengaja disembunyikan Badan Kehormatan Dewan (BKD), Karena Badan Kehormatan DPRD Batam Bungkam, atau tidak terbuka terkait kasus ini.

Diharapkannya, kasus ini harus segera dituntaskan, apalagi ini menyangkut marwah DPRD Kota Batam. Liputan:ag.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.