PEKANBARU,MedisKepriNews.Com.:– Pelantikan anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026–2030 hingga Rabu (26/8/2026) belum dilaksanakan. Sementara itu, lima anggota Komisi Informasi (KI) Riau untuk periode yang sama telah resmi dilantik oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah publik, mengingat proses seleksi calon anggota KI dan KPID Riau sebelumnya dilakukan melalui tahapan uji kepatutan dan kelayakan (UKK) di Komisi I DPRD Riau. Hasil seleksi kemudian telah disampaikan dan ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD Riau.
Belum dilantiknya anggota KPID Riau juga diwarnai informasi mengenai adanya keberatan dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Riau terhadap hasil UKK. Beredar isu bahwa keberatan tersebut berkaitan dengan salah satu calon yang disebut mendapat dukungan fraksi namun tidak lolos dalam proses seleksi. Namun, informasi mengenai alasan tersebut belum mendapatkan konfirmasi langsung dari pihak Fraksi PAN.
Sekretaris Komisi I DPRD Riau, Amal Fathullah, memastikan proses pelantikan anggota KPID tetap berjalan. Ia mengatakan KPID hanya dijadwalkan dilantik setelah pelantikan anggota KI Riau yang telah lebih dahulu dilakukan.
“Pelantikan tetap jalan, insyaallah. Tinggal memang KI duluan, nanti KPID berikutnya,” kata Amal, Rabu (26/8/2026).
Meski demikian, Amal mengaku hingga kini Komisi I DPRD Riau belum menerima jadwal resmi mengenai pelantikan anggota KPID dari pemerintah daerah. “Belum lagi. Kami belum lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi terkait jadwal tersebut.
Mengenai kabar adanya protes Fraksi PAN terhadap hasil UKK calon anggota KI dan KPID, Amal memilih tidak memberikan penilaian. Menurutnya, sikap politik maupun keberatan yang disampaikan sebuah fraksi merupakan ranah internal fraksi yang bersangkutan sehingga Komisi I tidak memiliki kewenangan untuk membenarkan ataupun membantahnya.
“Ya, mungkin tanya kepada yang bersangkutan. Kita tak punya hak untuk menjustifikasi atau mengklarifikasi, karena itu ranah mereka,” kata Amal. Ia menegaskan proses seleksi yang dilakukan Komisi I DPRD Riau sejauh ini tidak mengalami persoalan dan seluruh tahapan telah dibahas melalui rapat pleno komisi.
Hasil pleno tersebut, lanjutnya, telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Riau. Karena itu, Komisi I menilai proses menuju pelantikan tetap berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan. “Insyaallah ini amanlah. Kita sudah pleno di komisi, sudah kemarin juga disampaikan melalui paripurna dan insyaallah tidak ada perubahan,” ujarnya.
Dengan demikian, pelantikan anggota KPID Riau masih menunggu jadwal resmi dari pemerintah daerah. Sementara isu keberatan Fraksi PAN terhadap hasil UKK masih menjadi informasi yang belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak fraksi.
Publik kini menunggu kepastian pemerintah terkait waktu pelantikan sekaligus kejelasan proses pengisian komisioner KPID Riau periode 2026–2030. ****








