PELALAWAN,MediaKepriNews.Com,-
PJs Bupati Pelalawan, Dr. Jhon Armedi Pinem ST MT, menghadiri Rapat Paripurna untuk penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD terkait KUPA dan PPAS-APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024, Kamis (26/09/2024).
Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya APBD perubahan sebagai alat untuk pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dr Jhon menyampaikan terima kasih kepada Badan Anggaran dan Komisi DPRD Pelalawan atas dukungan dalam pembahasan dokumen KUPA PPAS.
Ia juga menjelaskan bahwa fokus APBD perubahan mencakup pengalokasian gaji, penanganan kemiskinan ekstrem, serta pengelolaan utang belanja tahun 2023.
Meski terdapat penurunan belanja dibandingkan APBD murni 2024 akibat revisi SILPA setelah audit BPK RI. Pemerintah daerah tetap berupaya melakukan rasionalisasi belanja dan meningkatkan pendapatan daerah.
Inisiatif ini diharapkan dapat mengatasi tantangan eksternal dan internal yang dihadapi hingga akhir tahun.****