Komisi IV DPRD Batam Minta Disnaker Provinsi Tindak Tegas Perusahaan Bandel

Batam187 Dilihat

MediaKepriNews.Com-Kecelakaan kerja yang kerap terjadi di perusahaan-perusahaan di Kawasan Tanjunguncang, seperti yang baru terjadi di PT.Bandar Abadi yang kasusnya masih dalam proses hukum dan PT.NIGI yang masih dalam proses olah TKP oleh Polresta Barelang, menjadi persoalan serius, lantaran dari kecelakaan-kecelakaan kerja itu sering terjadi tenaga kerja yang menjadi korban bahkan hingga menyebabkan kematian.

Menanggapi hal tersebut, Aman Anggota Komisi IV DPRD Batam mengatakan, dengan seringnya terjadi kecelakaan, dirinya menyimpulkan bahwa masih banyak perusahaan yang melanggar standar Kesehatan dan Keselamatan kerja. Karena menurutnya, jika standar Kesehatan dan Keselamatan  kerja dipatuhi tentunya dapat meminimalisir  kecelakaan.

Anggota DPRD Kota Batam Komisi IV Aman menganggap dengan sering kejadian kecelakaan kerja perusahaan-perusahaan ini tidak pernah belajar dari kejadian-kejadian yang selama ini terjadi,  karena ini terus berulang, ” Ujar Aman 6 Mei 2020.

Lanjut Aman, dari sisi pengawasan tentunya ini menjadi pertanyaan besar, seperti apa penerapan pengawasan yang dilakukan selama ini, saat ini kata Aman lagi,  adapun pengawasan tenaga kerja domainya berada di Dinas Tenaga Kerja Provinsi.

“Nah ini akan kami pertanyakan,  bagaimana pengawasan selama ini, sehingga perusahaan-perushaan tersebut  tidak mengikuti SOP, ” Jelasnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta agar Dinas terkait bertindak tegas, dengan  mengeluarkan surat peringatan dan sanksi lainnya.

“Pemerintah harus kasih peringatan keras, bila perlu sampai pencabutan izin perusahaannya dan pengawasan harus rutin, ” Katanya lagi.

Kendati demikian, pihaknya akan terus berupaya memberikan bantuan kepada korban jika keluarga korban melaporkannya ke DPRD, namun demikian, upaya pemanggilan atau hearing belum bisa dilakukan mengingat saat ini masih menghadapi pandemi.

“Selama ini laporan dari keluarga korban selalu kami tangani bahkan kami fasilitasi, namun dengan keadaan sekarang kita tidak mungkin mengadakan rapat fisik, bahkan beberapa kali paripurna saja kita melaui teleconference, ” Tutupnya.(**MT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.