Pelalawan, MediaKepriNews.Com- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) resmi membuka Konsultasi Nasional Lingkungan Hidup (KNLH) WALHI 2026 di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Pekanbaru, Jumat (21/8/2026). Mengusung tema “Gerakan Pulihkan Indonesia untuk Keadilan Ekologis”, agenda nasional yang berlangsung hingga 25 Agustus 2026 itu menjadi ruang konsolidasi berbagai elemen bangsa untuk memperkuat komitmen dalam memulihkan lingkungan hidup dan mendorong pembangunan yang berkeadilan bagi masyarakat.
Provinsi Riau ditetapkan sebagai tuan rumah berdasarkan Keputusan Dewan Nasional WALHI Nomor 005/SK/DN/WALHI/2026. Penunjukan tersebut dinilai relevan mengingat Riau merupakan salah satu daerah yang berada di garis depan berbagai persoalan ekologis nasional, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, kerusakan gambut, konflik agraria, hingga eksploitasi sumber daya alam yang berdampak terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.
Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, Eko Yunanda, menegaskan bahwa isu lingkungan hidup bukan sekadar persoalan alam, melainkan menyangkut masa depan seluruh masyarakat. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak untuk menikmati lingkungan hidup yang sehat dan berkelanjutan hingga generasi mendatang.
“Bicara tentang lingkungan hidup sama dengan membicarakan tentang masa depan, hak individu dan semua orang, dan semua orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang sehat serta keberlanjutannya harus sampai generasi yang akan datang,” ujar Eko.
Ia menjelaskan, berbagai persoalan ekologis yang masih dihadapi Riau menjadi alasan kuat perlunya memperkuat gerakan penyelamatan lingkungan. Menurutnya, kerusakan ekosistem tidak hanya dipicu faktor alam, tetapi juga dipengaruhi tata kelola sumber daya alam yang belum sepenuhnya berpihak pada keberlanjutan. Karena itu, Pekan Rakyat Lingkungan Hidup diharapkan mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang benar-benar mengutamakan pemulihan ekosistem dan perlindungan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menteri Lingkungan Hidup RI Mohammad Jumhur Hidayat, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum., jajaran LAMR, Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Direktur Eksekutif Daerah WALHI Riau, serta pegiat dan pemerhati lingkungan dari berbagai daerah di Indonesia.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya perubahan paradigma pemerintah dalam menyusun kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan masyarakat adat. Ia menilai kebijakan pembangunan harus memberi ruang yang lebih besar terhadap partisipasi masyarakat, terutama masyarakat adat yang selama ini memiliki hubungan erat dengan kawasan hutan dan sumber daya alam.
Bima menegaskan bahwa pengakuan terhadap masyarakat adat harus menjadi bagian penting sebelum pemerintah mengambil keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka. Menurutnya, kepala daerah memiliki peran strategis dalam menghadirkan kebijakan yang menghormati nilai budaya, melindungi wilayah adat, serta mempercepat pengakuan hukum melalui berbagai regulasi daerah.
“Bukan hanya manusia menjaga alam, tapi manusia bersatu dengan alam,” tegas Bima. Ia berharap KNLH WALHI 2026 mampu menghasilkan gagasan dan rekomendasi yang memperkuat sinergi antara pemerintah, masyarakat adat, akademisi, dunia usaha, dan organisasi masyarakat sipil. Melalui kolaborasi tersebut, gerakan pemulihan lingkungan diharapkan tidak berhenti pada diskusi semata, melainkan menjadi langkah nyata menuju Indonesia yang lebih hijau, berkeadilan ekologis, dan berkelanjutan bagi generasi masa depan.****











