MediaKepriNews.Com-Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalin kerja sama di bidang pengamanan dan penegakan hukum.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara BP Batam dan Polri tentang Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Wilayah Kerja Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, yang telah ditandatangani oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Irjen. Pol. Herry Rudolf Nahak, pada Kamis pagi (9/7/2020), bertempat di Balairungsari BP Batam, Batam Centre, Batam.
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, dalam sambutannya mengatakan, sebagai pemilik lahan di Batam secara utuh, sudah semestinya BP Batam melakukan upaya pengamanan terhadap aset-aset yang dikelola oleh BP Batam.
“Saat ini yang melaksanakan pengawasan dan pengamanan aset BP Batam adalah Direktorat Pengamanan Aset. Namun tentu kami menemukan kendala dan keterbatasan pada setiap kegiatannya, karena wilayah kerja BP Batam ini cukup besar. Maka dari itu, kami membutuhkan dukungan penuh dari TNI dan Polri untuk menjaga aset-aset tersebut,” kata Muhammad Rudi.
Ia melanjutkan, dukungan tersebut dibutuhkan BP Batam karena proses pembangunan ke depan akan terus dilakukan, sebagai sarana penunjang kegiatan penanaman modal dan investasi di Batam.
“Sesuai amanat dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, BP Batam diberikan tugas untuk meningkatkan nilai investasi di Kota Batam. Kami menargetkan pada tahun 2020 ini, investasi yang masuk ke Batam mencapai USD 1 Milyar. Tentunya, jika Batam ingin menjadi Kota Investasi, maka seluruh fasilitas yang dibutuhkan oleh oleh investor wajib kami selesaikan,” ujar Muhammad Rudi.
Menanggapi hal tersebut, Asisten Kapolri Bidang Operasi Irjen. Pol. Herry Rudolf Nahak, menyatakan kesiapannya untuk memberikan bantuan pengamanan dan penegakan hukum di wilayah kerja BP Batam.
“Kegiatan ini adalah upaya strategis dari BP Batam untuk menghadapi tantangan ke depannya, karena Batam menargetkan nilai investasi yang cukup besar. Tentunya diperlukan kondisi keamanan yang baik, guna memperlancar kegiatan berusaha di Batam,” kata Irjen Herry Rudolf Nahak.
Lebih lanjut, Irjen. Pol. Herry Rudolf merinci ruang lingkup yang tertuang pada Nota Kesepahaman, antara lain pertukaran data dan/atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatakan kapasitas dan pemanfaatan SDM, pemanfaatan sarana dan prasarana, serta bidang-bidang lainnya yang disepakati kedua belah pihak.
Usai penandatanganan Nota Kesepahaman, dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BP Batam dengan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) tentang Pelaksanaan Bantuan Pengamanan dan Penegakan Hukum di Wilayah Kerja Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, yang ditandatangani oleh Kepala BP Batam, Muhammad Rudi dan Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Aris Budiman.
Kedua perjanjian tersebut nantinya akan digunakan sebagai payung hukum bagi satuan kepolisian untuk menindak tegas oknum-oknum yang melanggar peraturan, dengan cara merusak aset-aset BP Batam.
Turut hadir dalam acara penandatanganan, Plt. Gubernur Provinsi Kepri yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setda Provinsi Kepri, Syamsul Bahrum; Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto, Danlantamal IV Tanjung Pinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto; Kakamla Zona Maritim Barat Bakamla, Laksma Bakamla Eko Murwanto; Danrem 033/Wira Pratama Kolonel Inf Harnoto; Karo Kerma KL Sops Polri Brigjen Polisi Drs Komarul Zaman, Karo Ops Polda Kepri Kombes Pol Yerry Oskag; Kapolresta Barelang, Danlanud Batam, dan jajaran TNI Polri lainnya, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam Sudirman Saad, dan Direktur Pengamanan Aset BP Batam Brigjen Pol Moch. Badrus.(Ag**)