Melalui RDPU ini, warga tetap meminta kepastian dan mendapatkan titik terang terkait lahan tempat tinggal warga Bengkong Kartini. Harapan warga, Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) mendapatkan kepastian dan solusi bagi tempat tinggal mereka.
Pimpinan rapat Ketua DPRD Batam, Nuryanto dalam pembukaan rapat mengatakan, sebagai anggota DPRD Batam dirinya tetap menyambut baik kedatangan warga dan pihak yang bersangkutan ke RDPU tersebut. Dia juga mengaku tidak akan kemana mana, tetap berdiri di atas masyarakat Batam dalam hal permasalahan lahan warga Bengkong Kartini.
Perwakilan dari BP Batam bidang Lahan mengatakan, dari hasil rapat pertama beberapa waktu lalu, BP Batam sudah memanggil kedua Perusahaan untuk meminta penjelasan terkait permasalahan pengalihan lahan mereka, karena berdasarkan data di kantor BP Batam, PT.MAS (Mustika Alam Semesta) belum pernah mengajukan ijin pengalihan lahan.
Dia juga mempertanyakan terkait rencana pengosongan lahan tersebut, PT.Jutam Readymix Concrete yang menjadi pihak ketiga dalam hal relokasi warga, BP Batam telah melakukan pendekatan, hanya saja kemampuan PT.Jutam hanya sebesar 7 juta rupiah tanpa memberikan kapling.
Dalam kesempatan RDPU, Budi Mardianto meminta kepada pihak pengembang dan juga BP Batam, agar kiranya apa kesimpulan-kesimpulan yang didapatkan di seluruh RDPU bisa diperhatikan dan dilakukan dengan baik.
“pengembang diharapkan memahami keadaan maupun kondisi rumah warga disana, kita minta para pengembang memberikan yang patut dan juga tetap berprinsip kemanusiaan.” pintanya.
Ditempat yang sama, anggota komisi I DPRD Batam, Sukaryo juga berharap tidak ada yang dirugikan dalam masalah tersebut dan mencari solusi yang bisa menguntungkan antara kedua belah pihak.
“selaku wakil rakyat tetap kita berjuang untuk rakyat dan mencari solusi terbaik dalam hal ini.” Tandanya. (RCD)