MediaKepriNews.Com-Kasus penganiayaan yang terjadi di hotel Satria pada beberapa waktu lalu berujung damai secara kekeluargaan.
Kedua keluarga korban dan pelaku sudah sepakat berdamai serta mencabut laporan dari pihak kepolisian, baik dari Polres Karimun dan Polda Kepri.
“Kami dari kedua keluarga korban telah berdamai secara kekeluargaan dengan pelaku dan sepakat tidak meneruskan kasus ini ke jalur hukum,” kata Firdaus salah satu orang tua korban saat menggelar konferensi pers pada Jumat (18/3) malam.
Kemudian, Dirinya mengatakan sebenarnya dari awal pihaknya ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan dan mecabut laporan dari kepolisian, tapi banyak orang yang datang agar kasus ini tetap dilanjutkan ke jalur hukum.
“Semenjak kejadian, banyak orang yang datang menemui kita agar mengurungkan niat kita untuk berdamai, malahan menyuruh kita untuk menempuh jalur hukum,” kata Firdaus.
Masih Firdaus menuturkan, banyak orang yang memamfaatkan kasus ini untuk kepentingan pribadi, dalam arti mencari kesempatan dalam kesempitan.
“Setelah kami pikir masalah ini menjadi panjang dan makin rumit, karena banyak orang yang ingin memanfaatkan untuk kepentigan pribadinya. Untuk itu kami dari pihak korban mengambil keputusan untuk berdamai secara kekeluargaan dengan pelaku dan pihak hotel satria, dan tanpa ada unsur paksaan dari pihak manapun,” tuturnya.
Pada kesempatan itu juga, Firdaus menegaskan terkait adanya laporan yang dilakukan oleh pihak lain yang mengatasnamakan korban, itu tidak ada kaitannya lagi dengan keluarga korban.
“Intinya kami dengan pelaku dan pihak satria sudah melakukan perdamaian secara kekeluargaan,” tegas Firdaus.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Arsyad Riyadi, S. IP, MH ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan bahwasannya pihak korban sudah melakukan pencabutan laporan di Polres Karimun.
“Ya memang benar, pihak keluarga korban memang secara resmi sudah mencabut laporannya.” pungkasnya.