Hutan Mangrove di Batam Disulap Menjadi Pusat Bisnis Properti, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam Tutup Mata

Batam186 Dilihat

Mediakeprinews.com-Batam -Fungsi hutan mangrove secara umum adalah sebagai paru – paru dunia, sumber ekonomi, habitat flora dan fauna, pengendali bencana. Selain itu hutan mangrove juga menjadi tempat penyimpanan air, dan juga untuk mengurangi polusi pencemaran udara.

Namun di Kepulauan Riau secara khusus di Kota Batam hutan mangrove seperti tidak bermanfaat, dan kurang mendapat perhatian dari pemerhati lingkungan. Dapat di pastikan di Batam hampir secara menyeluruh hutan mangrove menjadi sasaran keberingasan para mafia lahan, mafia kayu, untuk bersama sama merusak mangrove dengan cara menimbun, menebang secara liar hutan mangrove yang ada.

Seperti saat ini di Kecamatan Sagulung sedang marak penimbunan hutan mangrove, antara lain hutan mangrove yang berada di kawasan kampung tua dapur 12 Kelurahan Sei Pelunggut.

Penimbunan ini sudah berlangsung sekitar hampir dua tahun sejak awal tahun 2018 dengan modus perluasan kampung tua dapur 12. Namun hingga saat ini para pelaku penimbunan hutan manggrove sepertinya belum mendapat sangsi dari Pemerintah dan aparat penegak hukum, meskipun kegiatan ini sudah mendapat sorotan pemberitaan dari berbagai media di Kota Batam.

Hal yang sama juga dikawasan hutan mangrove yang berlokasi disekitar Perumahan Rexvin yang masih diwilayah Kelurahan Sei Pelunggut, setelah developer perumahan JOLYN melakukan penimbunan hutan bakau yang kini disulap menjadi bisnis properti, seperti tidak ingin ketinggalan, pengusaha pengembang bisnis properti lainnya yang disebut sebut dengan nama perusahaan PT.JENY juga ikut melakukan penimbunan lahan hutan mangrove disekitar lahan milik JOLYN yang informasinya juga akan dijadikan bisnis Perumahan.

Untuk mengetahui lebih jelas mengenai informasi penimbunan hutan mangrove disekitar perumahan Rexvin, awak media mencoba menemui Lurah Sei Pelunggut, Borhan, ST, Rabu, 04/09/2019. Namun sangat disayangkan, meski wilayah penimbunan yang saat ini sedang berlangsung masih berada diwilayah Kelurahan Sei Pelunggut, Borhan, ST, tidak banyak mengetahui informasi terkait lahan tersebut. “Kami dari pihak Kelurahan tidak banyak mengetahui terkait penimbunan hutan mangrove disana. Karena sampai sekarang pihak Perusahaan pengembang belum melaporkan ke Kelurahan,” ucap Lurah Borhan.

Sedangkan salah seorang yang disebut sebagai bagian dari pihak pengembang yang berhasil dikonfirmasi wartawan media ini melalui pesan WahtsApp, Kamis, 05/09/2019, mengaku masih sibuk dan belum bersedia memberi keterangan lebih jauh. “Masih sibuk, Sabtu saja ya,” ucapnya singkat melalui pesan WhatsApp.(lm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.