PELALAWAN,MediaKepriNews.Com,:— Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom Pelalawan menggelar audiensi bersama Kejaksaan Negeri Pelalawan pada 20 April 2026 sebagai langkah konkret mendorong transparansi penegakan hukum, khususnya dalam penanganan kasus Z-Park yang menjadi sorotan publik.
Dalam suasana dialog terbuka, mahasiswa menyampaikan berbagai pandangan serta keresahan masyarakat terkait proses penyelidikan yang dinilai harus berjalan profesional, jelas, dan tidak berlarut-larut. HMI menilai keterbukaan informasi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
Ketua HMI Korkom Pelalawan, Meldianto, menegaskan bahwa audiensi ini bukan sekadar silaturahmi, melainkan bentuk komitmen nyata mahasiswa dalam mengawal proses hukum yang adil dan transparan.
“Kami ingin memastikan proses ini berjalan terbuka. HMI hadir sebagai kontrol sosial dan akan terus mengawal hingga tuntas,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, apabila ditemukan hambatan atau ketidakjelasan dalam penanganan perkara, pihaknya siap membawa isu ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk ke Polda Riau maupun Kejaksaan Tinggi Riau.
“Jika diperlukan, kami siap turun dengan aksi besar sebagai bentuk keseriusan agar hukum ditegakkan tanpa tebang pilih,” lanjutnya dengan tegas.
Sementara itu, pihak Kajari Pelalawan menyambut baik audiensi tersebut dan menyatakan keterbukaan terhadap masukan dari mahasiswa. Dialog ini diharapkan menjadi awal komunikasi yang lebih intens antara aparat penegak hukum dan elemen masyarakat.
Melalui audiensi ini, HMI Korkom Pelalawan kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam mengawal transparansi dan keadilan, serta memastikan setiap proses hukum berjalan sesuai harapan masyarakat.(Red)








