PEKANBARU, MediaKepriNews.Com, :— Puluhan orang muda Riau menggelar aksi memperingati Hari Keadilan Ekologis (HKE) 2026 di kawasan Car Free Day (CFD), tepatnya di depan Kantor Gubernur Riau, Minggu (20/9/2026). Aksi serentak yang digelar di berbagai daerah di Indonesia tersebut mengusung tema “Dari Tapak untuk Keadilan Antargenerasi”.
Dalam aksi tersebut, orang muda Riau menyuarakan sejumlah persoalan lingkungan yang dinilai mendesak untuk segera ditangani, mulai dari perlindungan ekosistem hutan dan gambut, pencegahan bencana ekologis, pemulihan pascabencana, hingga perlindungan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Aksi diikuti puluhan peserta dari berbagai organisasi dan komunitas, di antaranya Desk Disaster Region Riau, Wahana Pencinta Alam dan Lingkungan Hidup (WANAPALHI), Bangun Desa Payung Negeri (BDPN), Forestry Student Club (FSC) dan Atok Belang Jurusan Kehutanan Universitas Riau, Laskar Pegiat Ekowisata (LPE) Riau, Mapala Humendala, Sahabat Keadilan Antar Generasi (SELARAS), WALHI Riau, LPM Bahana Mahasiswa, Mapala Gaharu, Indonesian Youth & Education Society (IYES) Foundation, serta Ruang Asa.
Rangkaian aksi diawali dengan pawai orang muda dari Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru menuju depan Kantor Gubernur Riau. Sesampainya di lokasi, peserta menyampaikan aspirasi melalui orasi, pembacaan puisi, poster dan spanduk dengan pesan utama “Pulihkan Gambut, Hukum Korporasi Perusak Lingkungan.”
Peserta juga mengajak masyarakat menuliskan harapan dan aspirasi terhadap kondisi lingkungan Riau serta membagikan masker sebagai simbol keprihatinan terhadap kualitas lingkungan dan persoalan asap yang masih menjadi ancaman.
Perwakilan SELARAS, Amanda Qhurvi, menilai berbagai bencana yang terjadi di Riau perlu dilihat sebagai persoalan ekologis yang berkaitan dengan tata kelola ruang dan aktivitas manusia. Ia mempertanyakan model pembangunan yang dinilai dapat mengorbankan ruang hidup masyarakat.
“Kami menolak pembangunan yang mengorbankan ruang hidup, mengorbankan hak rakyat. Kalau pembangunan membutuhkan pengorbanan rakyat kecil, maka kita harus bertanya pembangunan ini untuk siapa?” ujarnya.
Sementara itu, anggota WANAPALHI, Salsabila Dwipa Purnama, menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan terhadap kelompok rentan, termasuk masyarakat adat, petani, perempuan, orang muda, anak-anak hingga bayi. Ia menyebut luas karhutla di Riau saat ini hampir mencapai 20 ribu hektare.
“Kita tidak bisa terus berdiam diri ketika ruang hidup dan paru-paru rakyat dirampas. Kita tidak bisa membiarkan masa depan anak-cucu kita ditukar dengan asap beracun dan keuntungan jangka pendek para pembakar hutan,” tegasnya.
Anggota LPM Bahana Mahasiswa, M. Rizki Fadilah, dalam orasinya menegaskan bahwa kerusakan lingkungan tidak terlepas dari perilaku manusia yang mengeksploitasi alam secara berlebihan. Karena itu, ia mengajak masyarakat memperkuat solidaritas dan gerakan kolektif untuk memperjuangkan perlindungan lingkungan.
“Kita tidak pernah sadar bahwa kekuatan kolektif kita semua bisa menggerakkan sebuah kebijakan yang mungkin pada akhirnya bisa menyelamatkan alam,” katanya.
Senada, Abdul Hadi Lubis dari Desk Disaster Region Riau memaparkan sejumlah persoalan ekologis yang terjadi di berbagai wilayah Riau, mulai dari dominasi ruang oleh korporasi, persoalan ruang hidup masyarakat adat, kerusakan hutan dan gambut, banjir berulang di Pelalawan, abrasi di wilayah pesisir Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti hingga Indragiri Hilir, serta karhutla yang terus berulang setiap tahun. “Kita mendesak Pemerintah segera menindak tegas korporasi yang areal kerjanya terbakar, kemudian mereviu bahkan jika perlu cabut izin korporasi yang berulang kali terbakar,” ujarnya.
Aksi HKE 2026 di Riau kemudian ditutup dengan pembacaan tuntutan orang muda Riau. Mereka mendesak pemerintah melakukan review terhadap izin korporasi, memperkuat perlindungan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat, memastikan kelompok rentan dapat hidup layak, memulihkan ekosistem gambut, serta mewujudkan keadilan antargenerasi. Pesan utama yang dibawa dalam aksi tersebut adalah agar pengelolaan lingkungan tidak hanya menjawab persoalan hari ini, tetapi juga menjamin ruang hidup yang aman dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.****







