Tanjungpinang,mediakeprinews.com – Gubernur Kepri, Nurdin Basirun lantik Asisten I Bidang Administrasi dan Pemerintahan Provinsi Kepulauan Riau, Raja Ariza jabat sementara Walikota Tanjungpinang di gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (22/1/2018). Dimana Walikota Tanjungpinang Lis Darmansyah telah habis massa jabatan pada tanggal 16 Januari 2018 yang lalu dan akan kembali maju di Pilkada Kota Tanjungpinang massa periode 2018-2023.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No 131.21-85 Tahun 2018.
Gubernur Kepri Nurdi Basirun Kepri mengucapkan selamat bertugas kepada Raja Ariza untuk pimpin Kota Tanjungpinang. Dimana tugas yang diembannya sebuah amanah.
Nurdin juga berharap kepada pimpinan Kota Tanjungpinang yang baru dilantik sebagai penyelenggara pemerintah dapat bekerja dengan baik serta dapat menetralisasi para Aparatur Sipil Negara (ASN) jelang Pilkada Kota Tanjungpinang yang telah di depan mata.
Nurdin meminta kepada Raja Ariza agar tidak melakukan mutasi di massa jabatannya di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
(ag)