Mediakeprinews.com-Memimpin rapat evaluasi pembangunan dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri bersama jajaran OPD, Senin (4/3), Gubernur Kepulauan Riau H. Nurdin Basirun fokus membahas 7 (tujuh) proyek strategis yang disetujui Presiden RI Joko Widodo.
Ketujuh proyek strategis yang menjadi fokus pembahasan dan perlu segera ditindaklanjuti tersebut meliputi pembangunan jembatan Batam-Bibtan (Babin), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Sauh, KEK Galang Batang, KEK Pulau Asam, pengembangan pelabuhan Batu Ampar, pengembangan dan modernisai sarana bandara Hang Nadim dan pembangunan Batam Central LRT.
“Proyek-proyek strategis itu Alhamdulillah semua disetujui presiden. Selanjutnya saya minta agar OPD terkait agar menindaklanjuti hal ini, berkoordinasi dengan Kementerian terkait. Kita juga harus mengadakan rapat khusus menyangkut hal ini,” kata Gubernur membuka rapat di ruang kerjanya, kantor Gubernur Dompak, lantai 4 Tanjungpinang.
Mendampingi Gubernur tampak Sekdaprov Kepri TS.Arif Fadillah, Asisten II Syamsul Bahrum dan Asisetn III M. Hasbi.
“Pada intinya, yang penting terus lajukan koordinasi. Agar setiap kendala yang kita hadapi bisa kita selesaikan bersama,” tegas Nurdin.
Disamping 7 proyek strategis tersebut, rapat ini juga membahas progres kegiatan pembangunan APBD 2018. Berdasarkan laporan kepala BULP (Unit Layanan Pengadaan) Kepri Misbardi bahwa progres lelang oleh layanan pengadaan dari total kegitan 434 unit di tahun 2018, termasuk Dekon maupun TP. Sebanya 97 paket sudah masuk ke BULP dan 40 paket sudah selesai proses lelangnya.
Menyangkut hal ini Sekretaris Daerah Provinsi Kepri TS Arif Fadillah mengingatkan agar mulai Maret ini untuk semua proyek PU yg sudah selesai proses lelang bisa langsung bekerja hingga Agustus nanti.
“40 paket kegiatan yang sudah proses lelang itu agar segera dikerjakan. Disamping itu, untuk proyek multy years Gurindam 12 agar disegerakan. Disinergikan dengan pembangunan penataan Teluk Keriting,” ujar Arif.
Disamping itu, lanjut Sekda, mengingat Gubernur sering turun ke pulau-pulau, maka agar masing-masing OPD bisa mengutus pejabat eselon III atau IV nya. Sehingga setiap ada masyarakat yang menyampaikan aspirasi bisa langsung dijadikan catatan oleh masing-masing OPD. Serta bisa dimasukkan dalan Musyrenbang.
Sumber:hms
Editor:(ag)