MediaKepriNews.Com-Sejumlah orang yang terduga pelaku perusakan salah satu Gereja Utusan Pentakosta Di Indonesia (GUPDI) terjadi pada 09 Agustus 2023 sekitar pukul 11.00 Wib di RT 04 RW 21, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dilaporkan ke Kepolisian Daerah Kepulauan Riau.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh media ini diketahui sekira pukul 11.00 Wib, ada sejumlah orang yang berjumlah sekitar 30 orang, mendatangi lokasi bangunan Gereja GUPDI.
Selanjutnya sejumlah orang tersebut diketahui meminta pekerja untuk menelepon pemilik bangunan, yakni Pendeta Sham Jack Sean Napitupulu untuk datang ke lokasi pembangunan Gereja.
Kemudian meminta Pendeta Sham Jack Sean Napitupulu untuk datang, sejumlah orang tersebut juga informasinya melakukan pengancaman akan melakukan pengerusakan terhadap bangunan Gereja tersebut.
“Sekira Pukul 11.00 Wib Tukang Bangunan (Joni) yang bekerja di Gereja GUPDI tersebut menelpon suami saya yang bernama Sham Jack Sean Napitupulu dan mengatakan, bahwa ada warga yang meminta suami saya untuk datang ke lokasi dan mengancam akan melakukan pengerusakan terhadap bangunan gereja tersebut dan kemudian Sdr. Joni memberikan Hp miliknya kepada salah seorang warga tersebut dan berbicara kepada suami saya Untuk menghentikan pembangunan Gereja GUPDI tersebut, kemudian suami saya mengatakan bahwa jika ingin menghentikan pembangunan agar menunjukkan surat resmi berdasar.
Kemudian warga tersebut mengatakan akan menunggu kedatangan suami saya di lokasi tersebut, namun pada saat saya dan suami dalam perjalanan menuju ke Lokasi Gereja GUPDI tersebut kami mendapatkan informasi bahwa bangunan tersebut telah dirusak,” jelas Juli, yang diketahui istri dari Pendeta Sham Jack Sean Napitupulu dalam keterangannya.
Jelasnya lagi, “Setibanya saya dan suami saya di Gereja GUPDI tersebut saya melihat bahwa masyarakat yang melakukan pengerusakan sudah bubar dan kami mendapati bahwa Bangunan Gereja Utusan Pentakosta Di Indonesia (GUPDI) yang akan digunakan sebagai Rumah Doa dan sebagai Tempat Tinggal Pendeta tersebut telah dirusak, dan tukang yang bekerja di Gereja tersebut mengatakan bahwa Pada Pukul 11.00 Wib ada sekitar 30 Orang warga yang datang ke Lokasi tersebut dengan membawa Palu, Linggis, Kayu, dan Batu yang kemudian melakukan pengancaman kepada mereka (Tukang Bangunan dan Warga Sekitar Gereja) bahwa tidak boleh merekam dan mendokumentasikan kegiatan pengerusakan yang dilakukan tersebut. Namun ada beberapa warga yang mendokumentasikan kejadian tersebut,” ungkap Juli.
Lebih jauh Juli menjelaskan, “Setelah kejadian tersebut Saya, suami saya dan beberapa orang Tukang yang bekerja di gereja tersebut datang ke Polda Kepri untuk melaporkan Kejadian Pengerusakan tersebut,” jelasnya dalam keterangannya.
Terkait pelaporan dugaan pengerusakan terhadap bangunan Gereja GUPDI tersebut di Polda Kepri, dibuktikan dengan Surat Tanda Penerimaan Permohonan Pengaduan dan Perlindungan Hukum, pada hari Rabu tertanggal 9 Agustus 2023, di Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Kepulauan Riau Direktorat Reserse Kriminal Umum.(Tim)