Pelalawan,Mediakeprinews.com- DPRD Kabupaten Pelalawan memanggil PT RAPP/ APR Hearing terkait aroma bau busuk PT APR pada Senin (16/03/2020). Pemanggilan atau undangan yang ke 4 DPRD Pelalawan lintas komisi.
Anggota Dewan tidak menyianyiakan kesempatan untuk mempertanyakan masalah tenaga kerja lokal dan aroma bau busuk yang saat ini menjadi pembahasan di Pangkalan Kerinci saat ini. Hearing diruang rapat komisi kantor DPRD Pelalawan dimulai pukul 14:00 wib.
Hearing dipimpin Wakil Ketua I DPRD
Syafrizal SE, di dampingi Ketua Komisi III Monang Pasaribu SSos MSi, Ketua Komisi II Abdul Nasib SE,. Hadir juga anggota DPRD lainnya diantaranya Baharuddin SH MH, Charles SSos, Yuliasa Gulo, H Abdullah, Sozifao Hia, Nazar Arnazh, Muswardi, Faisal, Robinhood Saragih. Nazaruddin Us SH.
Kadis DLH Pelalawan Ir Eko Novitra, dan stafnya Davis dan Tohaji. Pihak
Disnaker Pelalawan Iskandar SH dan Samsul Alam.
Pihak RAPP/APR dihadiri Manager Sosial Capital April Group yang menerima kuasa Presiden Direktur PT APR Thomas Handoko. Dalam surat kuasa itu merekomendasikan Wan Jack,
Kasman Manager Lingkungan PT APR, Jamal, dan Firdaus mewakili personalia. Terlihat juga tim RAPP H Mabrur, Erick, Matti, Frederik.
Dalam awal rapat hearing itu, pimpinan rapat Syafrizal SE menyampaikan kecewa kepada PT RAPP/APR. “Lembaga ini sebenarnya kecewa terhadap PT RAPP/APR. Karena undangan ke 4 baru dapat hadir diundang DPRD. Sepatutnya
Perusahaan besar berikan contoh yang baik atas undang lembaga” ungkap Syafrizal mengawali rapatnya.
Syafrizal SE mengarahkan hearing hanya dengan 2 Topik yaitu Masalah Tenaga Kerja dan Masalah Aroma Bau Busuk.
Jawaban RAPP dipimpin Wan Jack menyampaikan terhadap 574 karyawan APR terdiri dari 161 ber KTP Pelalawan
413 orang ber KTP dari luar Kabupaten Pelalawan dalam Propinsi Riau. Angka
28 persen orang Pelalawan saat ini, kedepan untuk mencukupi 1800 orang karyawan APR akan mengutamakan dari kabupaten Pelalawan.
“574 karyawan APR terdiri dari 161 ber KTP Pelalawan 413 orang ber KTP dari luar Kabupaten Pelalawan dalam Propinsi Riau. Angka 28 persen orang Pelalawan saat ini, kedepan untuk mencukupi 1800 orang karyawan APR akan mengutamakan dari kabupaten Pelalawan. Dan dalam 5 tahun kedepan Perusahaan akan mengupayakan 50 persen. APR melakukan rekruitmen memberi kesempatan desa desa di Kabupaten Pelalawam sesuai perda, ” ungkap Wan Jack.
Mendapat jawaban Wan Jack, anggota DPRD Nasar Arnaz, Baharuddin, Sozifao Hia, H Abdullah merasa porsi kabupaten Pelalawan masih terlalu kecil. “Ini harus ditambah dan diusahakan warga Pelalawan” ujarnya.
Mengenai Aroma Bau Busuk, Kasman Manager Lingkungan PT APR menyampaikan bahwa bau busuk yang tercium dipastikan masih memenuhi baku mutu. Dibawah ambang batas yang di keluarkan oleh pemerintah. ” Bau busuk yang tercium dipastikan masih memenuhi baku mutu. Dibawah ambang batas yang di keluarkan oleh pemerintah. PT RAPP/APR senantiasa memastikan dilapangan bahwa gas buang jauh dibawah ambang batas . Aturan pemerintah gas buang APR adalah 90 ppm. Namun yang dibuang PT APR masih dibawah 20 ppm. Perusahaan selalu berkomitmen untuk Kelola limbah semaksimal mungkin dan berkelanjutan untuk perbaikan. Jika memang bau itu dapat dihilangkan akan terus diupayakan” ujar Kasman.
Kadis DLH Eko Novitra juga mengakui bahwa ambang batas yang dimaksud adalah benar. “Menyimak apa yang telah disampaikan, berdasarkan data yang dianalisa. PT RAPP masih mentaati baku mutu ambang batas gas emisi/buang Pemda saat ini belum memiliki sendiri alat dan kajian untuk cek analisa gas buang PT RAPP/APR.
Kita perlu alat untuk mengukur langsung limbah atau gas buang PT APR. Namun Pemda tidak punya alat. Kita hanya terima data hasil cek dari alat RAPP” kata Eko.
Syafrizal yang memimpin rapat itu juga mengharapkan agar ada alat dari DLH untuk langsung melakukan pengecekan.