Batam, MediaKepriNews.Com- Kepala BP Batam yang juga Wali Kota Batam, Muhammad Rudi kunjung kembali tidak menghadiri dalam agenda rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar DPRD Kota Batam terkait kepastian pelayanan air atau ATB pasca konsesi, Jumat, 25 September 2020.
Dalam rapat tersebut sudah yang ketiga kalinya diagendakan dalam RDP namun kepala BP Batam tidak tampak dalam rapat tersebut , Sebelumnya, dua kali undangan dari DPRD juga tak digubris.
Kalangan DPRD Batam meradang karena merasa dilecehkan. DPRD siap melanjutkan dengan membentuk pansus.
Oleh karena itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Batam, Budi Mardiyanto mengungkapkan, ketidakhadiran kepala BP Batam yang sebenarnya jabatan rangkap wali kota Batam mencerminkan sikap keengganan pemimpin Batam memperhatikan masalah yang dihadapi masyarakat Batam.
Pihak DPRD mendapatkan masukan dan keluhan dari masyarakat Batam terkait kekhawatiran warga yang terancam mengalami gangguan aliran air pasca konsesi pada 14 November mendatang.
Narasi kesiapan untuk pelayanan air di Batam pasca konsesi sama sekali tidak terdengar.
“BP Batam di bawah kepemimpinan Rudi saat ini sungguh tidak lagi melihat DPRD sebagai representasi masyarakat Batam. Sehingga kita tadi semua sepakat melanjutkan ke pansus. Itu melecehkan DPRD,” ungkap Budi Mardiyanto dilansir dari Suryakepri.com, Jumat, 25 September 2020 malam.
Kemudian Budi Mardiyanto menambahkan, Ketua DPRD Kota Batam, unsur pimpinan fraksi mayoritas menyatakan sungguh membingungkan dengan cara pemikiran para pimpinan BP Batam.
Sebab persoalan air bukan masalah sepele. Masalah ketersediaan dan pelayanan air merupakan kebutuhan hajat masyarakat Batam, bahkan ini merupakan pertaruhan bagi industri di Batam.
“Kita akan menyampaikan dan berusaha mengantisipasi terhadap kemungkinan terburuk yang akan dirasakan warga Batam pasca konsesi”.
“Soal pengelolaan oleh ATB atau pihak lain, itu urusan nomor sekian. Yang penting bagaimana nanti layanan air pasca konsesi?” kata Budi Mardiyanto lagi.
Sebelumnya, agenda RDPU lanjutan terkait Kepastian Pelayanan Air Pasca Berakhirnya Konsesi BP Batam dan PT ATB diagendakan pada Jumat siang pukul 14.00 Wib di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kota Batam.
Undangan yang diharapkan hadir dalam agenda penting itu antara lain Wakil Ketua I,II,III DPRD Kota Batam, Walikota Batam/Kepala BP Batam, Ketua Komisi I,II,III,dan IV DPRD Kota Batam, Dir Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam.
Selain itu juga Kepala BKSDA Wilayah II Batam, Ketua Tim Pengakhiran Perjanjian Konsesi BP Batam dan PT ATB, Pimpinan PT ATB, dan Pengurus YABPEKNAS Prov Kepri.
Namun demikian, RDP itu tidak bisa berjalan semestinya karena kepala BP Batam tidak hadir dalam agenda tersebut.(AC)