Direktorat dan Satpolairud Polda Kepri Gagalkan Pekerja Migran Indonesia Ilegal

Karimun33 Dilihat

MediaKepriNews.Com- BKO Direktorat Polairud Polda Kepri dan Satpolairud Polres Karimun berhasil menggagalkan pengiriman calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal di wilayah Kabupaten Karimun.

Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir mengatakan, pengiriman PMI Ilegal ini terungkap berkat informasi yang diberikan masyarakat.

Pengungkapan berawal saat Direktorat Polairud Polda Kepri bersama Satpolariud Polres Karimun melaksanakan patroli rutin di perairan Meral pada posisi titik koordinat 01º0’ˌ021″N-103º21’6836″E pada, Sabtu (6/8/2022) lalu.

Saat itu, petugas patroli melihat speedboat terduga pelaku kemudian mengejar dan melakukan penegakkan hukum terhadap satu unit speed boat tanpa nama dengan mesin 15 PK merk Yamaha.

“Dari hasil pemeriksaan, kami menemukan tiga orang penumpang diduga PMI Ilegal yang akan di kirim ke Malaysia, kapal tersebut di nakhodai oleh seorang pria berinisial N,” ungkap AKP Binsar Samosir saat konferensi pers pada, Rabu (10/8/2022).

Selanjutnya, kapal digiring menuju dermaga Satpolairud, sementara nakhoda dan tiga terduga PMI Ilegal dibawa menuju Polres Karimun untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Kita berhasil mengamankan tiga orang calon PMI siap untuk diberangkatkan ke Malaysia, serta satu orang pelaku yang terlibat sebagai perekrut dan antar jemput PMI,” ujar Kasat Polairud Polres Karimun, AKP Binsar Samosir.

AKP Binsar Samosir menjelaskan, para calon PMI itu merupakan warga Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka dijemput dari Batam. Sebelum di kirim ke Malaysia, mereka terlebih dahulu dibawa ke Karimun.

Dalam aksinya, pelaku berangkat dari Pulau Judah ke lokasi titik pertemuan yakni di perairan bagian luar Kecamatan Tebing “Takong Hiu”.

Namun setelah berjam-jam menunggu di Perairan Takong Hiu, pelaku dan tiga calon PMI tersebut jalan ke arah Perairan Meral untuk membeli minyak spead boad.

“Ditangkapnya di Perairan Meral, saat hendak kembali ke perairan terluar usai membeli minyak. Jadi para PMI ini rencananya akan dipindahkan di tengah laut ke spead boat lainnya, baru mereka dibawa ke Malaysia, hanya saja setelah sekian lama menunggu, spead boat untuk transit tersebut tak kunjung datang. Bahkan, nomor handphone orang tersebut tidak lagi dapat dihubungi,” jelas AKP Binsar Samosir.

Saat ini, Satpolairud Polres Karimun masih melakukan penyelidikan, dan mengejar seorang DPO pelaku pengiriman PMI ilegal tersebut.RF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.