Normalisasi Sungai Kavling Sumber Seraya, Berpotensi Banjir

Kepri120 Dilihat

Batam,mediakeprinews.com- Kondisi aliran sungai di kavling Seraya Batuaji Baru, Kelurahan Sungai Langkai Kecamatan Sagulung memulai babak baru. Setelah dilakukan penyempitan alur sungai dengan menimbun bibir sungai untuk tujuan menambah pelebaran jalan sekitar 2-3 meter. Penyempitan alur sungai ini sangat berpotensi menimbulkan banjir pada hulu sungai.

Seperti diketahui bahwa selama ini, pada hulu sungai seperti depan perumahan buana raya, RSUD, Putra Batam dan di depan rumah sakit graha  Hermina jadi daerah rawan banjir pada saat musim hujan. Dengan dilakukannya penyempitan alur sungai tentunya akan sangat berpotensi menimbulkan bahaya banjir di kecamatan Batu aji sekitarnya.

IMG-20180502-WA0024

Dikutip dari laman Silabuskepri.com, Rabu (2/5/18) di kavling seraya, RW XIIl kelurahan, Sungai langkai, Kecamatan Sagulung, Proyek normalisasi dengan melakukan penyempitan alur sungai, pengerjaan normalisasi sungai ini dilakukan oleh Dinas Bina Marga Kota Batam.

“Dengan dilakukannya penimbunan bibir sungai telah mengurangi lebar sungai hingga 3 meter. Tentunya Hal itu akan bisa menimbulkan banjir di hulu sungai karena dengan menimbun bibir sungai telah mempersempit aliran sungai. Hal ini akan berimbas pada terjadinya bahaya banjir di kecamatan sagulung.

Penyempitan sungai ini mengundang reaksi masyarakat terhadap kinerja Dinas Bina Marga kota Batam, anehnya penyempitan aliran sungai ini juga mengorbankan belasan meter batu miring yang sebelumnya sudah dibangun bersamaan dengan pembangunan jembatan.

Sebelumnya, masyarakat menolak dilakukannya pembangunan jalan tersebut karena berbagai pertimbangan. Namun melalui dinas bina marga terus melanjutkan pembangunan dengan melakukan penimbunan bibir sungai atau penyempitan alur sungai hingga 2-3 meter.

Salah satu warga, J.Sitinjak kepada mengatakan, bahwa dirinya memantau pekerjaan normalisasi yang dilakukan oleh Dinas Bina Marga tersebut. Menurutnya pada kegiatan normalisasi itu ada permainan, karena setelah dilakukan pengerukan material lumpur, lalu hasil pengerukan lumpur tersebut dijadikan sebagai timbunan bibir sungai.

“Kita melihat bahwa hasil timbunan tersebut telah mengurangi lebar sungai hingga 2-3 meter,”.

lanjut Sitinjak, Jika nantinya terjadi banjir di pemukiman warga seperti di perumahan Nusa Batam, Buana Raya, Genta 1 dan Pendawa, maka kita akan kejar dinas bina marga yang telah melakukan penyempitan alur sungai.

”Masyarakat akan menuntut ke Dinas Bina Marga, Enak saja mereka mengurangi alur sungai, apakah mereka tidak tau akibatnya jika alur sungai dipersempit,”tandasnya.

Sampai berita ini diunggah Dinas Bina Marga dan juga DLH kota Batam belum bisa dimintai keterangan terkait normalisasi sungai tersebut.****

Editor: ag

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.