Cut & Fill di Tanjung Uncang Diduga Tidak Kantongi Izin, Aparat Dinilai Tutup Mata

Batam20 Dilihat

Batam, MediaKepriNews.Com- Aktivitas cut & fill di kawasan Tanjung Uncang, tepatnya di belakang PT Jatim, kian menggila. Kegiatan penggerusan tanah berlangsung terang-terangan, intens, dan dilakukan hingga malam hari, seakan tanpa aturan dan tanpa pantauan pihak berwenang.

Dari lokasi, terlihat truk tronton roda sepuluh hilir mudik mengangkut tanah menuju PT SUG yang berada di depan RS Elisabeth Sei Lekop, Sagulung. Transportir yang digunakan diduga milik PT K’rambia. Alur keluar-masuk truk padat dan terus berjalan tanpa jeda, menimbulkan debu, kebisingan, dan potensi kerusakan jalan di kawasan padat aktivitas pekerja itu.

Pantauan langsung pada Selasa (11/11/2025) memperlihatkan aktivitas besar-besaran ini tidak mungkin luput dari perhatian. Namun publik heran, karena hingga hari ini tidak terlihat langkah pengawasan nyata dari instansi yang seharusnya bertanggung jawab.

Masyarakat pun mempertanyakan sikap lembaga terkait. Di mana BP Batam? Di mana Ditpam? Di mana Komisi III DPRD Batam? Di mana DLH? Mengapa Ditkrimsus Polda Kepri terlihat tidak bergerak? Pertanyaan itu menggema di tengah warga yang merasa aparat “tidak melihat” apa yang sangat jelas di depan mata.

“Truk lewat tiap hari, bahkan malam hari. Debu dan terganggu, tapi kok tidak ada tindakan? Apa memang dibiarkan?” ujar seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Aktivitas cut & fill bukan pekerjaan biasa. Ia menyangkut izin, dampak lingkungan, penataan kawasan, dan keselamatan masyarakat. Tanpa transparansi dan pengawasan, situasi ini membuka ruang dugaan pembiaran dan menurunkan kepercayaan publik terhadap kinerja instansi yang bertugas.

Masyarakat mendesak agar pemerintah turun tangan segera melakukan pengecekan izin, menghentikan aktivitas sementara bila ditemukan pelanggaran, serta menindak tegas pihak-pihak yang mencoba bermain-main di balik kegiatan besar ini.

Keterbukaan data dan tindakan nyata adalah jawaban yang ditunggu warga. Selama aktivitas brutal ini dibiarkan, setiap hari truk terus memacetkan akses, menimbulkan polusi, dan membuat masyarakat merasa seolah aturan hanya berlaku bagi rakyat kecil, bukan bagi pemodal besar.(TM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses