Curanmor Nmax Terungkap di Kerumutan

Pelalawan35 Dilihat

PELALAWAN,MediaKepriNews.Com,:— Jajaran Polsek Kerumutan, Polres Pelalawan, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Desa Tanjung Air Hitam. Seorang pria diamankan setelah mencuri sepeda motor Yamaha Nmax warna biru milik warga yang sempat hilang hampir dua pekan.

Kapolsek Kerumutan, Budi Santoso, menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari korban. Tim Reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Korban berinisial A (49), seorang petani, melaporkan kehilangan sepeda motor miliknya ke Polsek Kerumutan pada Selasa, 21 April 2026. Motor tersebut diketahui hilang sejak 7 April 2026 saat diparkir di dalam rumah dengan kondisi kunci masih menempel di kontak.

Peristiwa bermula ketika adik ipar korban sempat menggunakan motor untuk menjemput anak sekolah, kemudian mengembalikannya ke dalam rumah. Namun tak lama kemudian terdengar suara motor keluar, yang semula dikira digunakan oleh korban.

Setelah dicek, sepeda motor tersebut ternyata sudah tidak berada di tempat. Upaya pencarian di sekitar lingkungan tidak membuahkan hasil, hingga akhirnya korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Titik terang muncul pada Senin malam, 20 April 2026 sekitar pukul 23.30 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Kerumutan berhasil melacak keberadaan kendaraan sekaligus mengamankan pelaku berinisial W (27), warga Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Nmax warna biru dengan nomor polisi BM 2646 CAG beserta kunci kontak dan STNK atas nama pemilik. Modus pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci di kendaraan.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Kerumutan dan dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam kondisi tidak aman.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses