Cegah Penyebaran Covid 19, PLN UIWRKR Lakukan Protokol Ketat

Pekanbaru203 Dilihat

Pekanbaru, MediaKepriNews.Com- Ditengah pandemi COVID-19 yang masih meningkat, PT PLN (Persero) tetap beroperasi secara penuh untuk melayani masyarakat. Dengan tetap meningkatkan kesiapsiagaan untuk menjaga pasokan listrik kepada pelanggan dan masyarakat.

“Selama masa pandemi COVID-19 petugas PLN tetap konsisten menjalankan kegiatan operasional dan menjaga pasokan listrik, kami berkomitment bahwa pelayanan PLN akan tetap berjalan normal,” ungkap General Manager PT PLN (Persero) UIW Riau dan Kepri, Dispriansyah , Senin (21/09/2021).

Sebagai salah satu BUMN, PT PLN UIW Riau dan Kepri secara disiplin dan ketat melakukan langkah-langkah pencegahan penyebaran virus corona, di lingkungan kerja kantor PLN.
Dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi seluruh pegawai dan setiap orang yang akan memasuki area kantor, membatasi jumlah pengunjung/tamu, menyediakan sarana cuci tangan juga handsanitizer dan mewajibkan pemakaian masker serta menerapkan Physical Distancing/menjaga jarak demikian juga bagi petugas lapangan wajib melaksanakan Protokol COVID-19.

PLN juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala di seluruh kantor PLN dan Penyemprotan di Kendaraan Operasional.

Kegiatan penting lainnya juga dilakukan dalam hal Pembatasan jumlah pegawai yang bekerja di kantor dengan melaksanakan skema Work From Home (WFH) bagi pegawai secara bergantian dan terjadwal.

“Kami membatasi jumlah pekerja yang masuk kantor dan menerapkan skema 30% untuk pegawai yang masuk kantor dan 70% pegawai yang bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH), menerapkan rapat/diskusi secara daring. Hal ini dilakukan untuk mengurangi risiko penyebaran Covid-19 meskipun ada pegawai yang bekerja dari rumah namun kami tetap memastikan bahwa pelayanan ketenagalistrikan yang disediakan PLN kepada pelanggan dan masyarakat luas tidak akan berkurang atau menurun, petugas siaga gangguan dan pelayanan di lapangan tetap berjalan seperti biasa, ” jelas Dispriansyah.

Guna mengamankan operasional PLN yang tidak boleh berhenti, apabila ada pegawai/petugas yang terkonfirmasi Positif COVID-19 maka ruang yang terpapar dikosongkan dan disterilkan. Sementara ruang kontrol atau ruang operasi atau ruang pelayanan akan segera dipindahkan sehingga pelayanan ke masyarakat terus jalan tanpa berhenti, bagi pegawai/petugas PLN yang terindikasi terpapar COVID-19.

PLN telah menyediakan Safe House atau rumah sehat yang disiapkan khusus oleh PLN untuk pegawai terkonfirmasi positif COVID-19 yang memperoleh rekomendasi dari dokter/rumah sakit dapat melaksanakan isolasi mandiri. Selama menjalankan isolasi mandiri di Safe House pasien positif COVID-19 tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan tidak boleh keluar dari area terbatas safe house ataupun berinteraksi dengan orang lain. PLN juga melakukan pemantauan terhadap pasien, menyediakan makanan sehat, obat-obatan dan fasilitas kesehatan.

Bagi para pelanggan PLN yang menggunakan kWh Meter Pascabayar (kWh meter biasa bukan kWh meter Pulsa) juga disediakan kemudahan layanan pencatatan angka stand kWh meter secara mandiri melalui handphone dengan tujuan untuk menghindari interaksi langsung dengan petugas dan mendukung physical distancing, pelanggan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan melaporkan foto stand kWh meter ke nomor Whatsapp Messenger PLN 123 dengan nomor 08122 123 123 pada tanggal 24 s.d 27 setiap bulannya.

Untuk kemudahan komunikasi terkait layanan PLN terutama apabila ada gangguan Listrik dan layanan lainnya yang harus segera ditindaklanjuti, pelanggan bisa menghubungi Contact center PLN 123 yang tetap standby selama 24 jam setiap hari. Pelanggan masih dapat menikmati berbagai macam layanan dari mulai informasi tagihan rekening listrik, pelayanan pengaduan gangguan dan pelayanan penyambungan baru maupun tambah daya meskipun pelanggan berada di rumah dan tidak perlu ke kantor PLN.

Bagaimanapun, tambah Dispriansyah, di tengah situasi seperti sekarang ini, ketersediaan listrik merupakan kebutuhan vital yang tidak boleh mengalami gangguan, untuk itu kami akan berupaya agar pasokan listrik dan juga layanan PLN kepada masyarakat tetap andal.

Di akhir penjelasannya Dispriansyah menghimbau para pelanggan PLN untuk bijak dalam menggunakan Energi Listrik apalagi disaat aktivitas banyak dilakukan di rumah dan tetap melaksanakan kewajiban untuk membayar rekening listrik sesuai batas waktu yang ditetapkan yaitu pada tanggal 01 sampai 20 setiap bulannya agar terhindar dari penghentian sementara aliran listrik.

Kemudahan untuk pembayaran rekening Listrik juga telah disediakan melalui sarana yang sudah sangat banyak tersedia secara online seperti Mobile banking, Internet banking, SMS Banking, Aplikasi Financial Technology, ATM, Payment Point Online dan Auto Debet.”(**EP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.