Camat Ukui Pimpin Rapat Evaluasi Penanganan Karhutla

Pelalawan56 Dilihat

Pelalawan, MediaKepriNews.Com-Guna mengantisipasi dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopincam) Ukui mengadakan rapat evaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan pada Tahun 2020 tingkat Kecamatan Ukui (21/7/2020) di Gedung Serbaguna Kecamatan Ukui.

Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Sudirman, SSos dan Sunardi, SH, Camat Ukui H. Amri Juharza, SKom, Kapolsek Ukui AKP Rifendi, Danramil Ukui Kapten Masrah, lurah, kades, perwakilan perusahaan dan anggota Masyarakat Peduli Api (MPA) se-Kecamatan Ukui.

Camat Ukui pertama tama menyampaikan terimakasih kepada seluruh stakeholder dapat hadir pada rapat evaluasi penanganan karhutla dimana kegiatan ini sudah sejak lama ingin dilaksanakan namun berhubung masih pandemi virus Covid-19 maka baru saat ini dapat dilaksanakan.tetap dengan memperhatikan dan mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah pada masa new normal atau adaptasi kebiasaan baru.

Sementara itu untuk memudahkan sistem pengawasan Karhutla di wilayah Kecamatan Ukui, Camat sudah membagi wilayah kedalam 3 zona yang masing-masing terdiri kepala desa, pihak perusahaan dan Masyarakat Peduli Api (MPA) yakni, zona 1 yang terdiri dari Kelurahan Ukui, Desa Ukui Dua,Desa Bukit Gajah dan Desa Air Emas. Zona 2 yang terdiri dari Desa Trimulya Jaya, Desa Bukit Jaya, Desa Lubuk Kebang Sari dan Desa Kampung Baru. Dan untuk zona 3 terdiri dari Desa Silukuan Hulu, Desa Bagan Limau, Desa Air Hitam dan Desa Lubuk Kembang Bunga.

Kemudian Camat ukui mengatakan daerah rawan kebakaran adalah zona 3, yang memerlukan perhatian khusus dalam penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Untuk itu Camat mengharapkan perlunya saling koordinasi antara Forkopincam, kepala desa, perusahaan dan Masyarakat Peduli Api.

Dalam kesempatan itu anggota DPRD Kabupaten Pelalawan Sudirman menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang sudah datang pada kegiatan ini. “menurut nya meraka merasa peduli bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Ukui dan bagi perusahaan yang tidak hadir Anggota DPRD berencana akan melakukan pemanggilan, karena ini adalah merupakan tanggung jawab kita bersama.” tegas Sudirman. Rls/EP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.