Bupati Lingga Lakukan Tes Urine di Lingkungan Pemerintah Pemkab Lingga

Kepri65 Dilihat

Mediakeprinews.com-Dengan melakukan tes urine mendadak dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga”bahkan seluruh pejabatnya”ini membuktikan keseriusan bupati lingga untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemerintah Kabupaten Lingga.

Tes urine yang dilakukan langsung oleh tim dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau dilakukan setelah apel pagi tgl 17/12/2018 yang diikuti oleh pimpinan OPD dan seluruh staf baik PNS, PTT dan PHL.

Ketika diumumkan akan dilaksanakan sosialisasi akan bahaya Narkoba oleh BNNP Kepri dan wajib diikuti oleh pejabat eselon 2, 3 dan 4 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga, tak ada yang menduga akan dibarengi dengan tes urine, ketika memasuki ruang pertemuan dan melihatĀ  wadah transparan penampung urine. Apalagi saat menyampaikan sambutannya Kepala BNN Kepri Brigjen. Pol. Drs. Richard M. Nainggolan, MM., MBA menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan permintaan Bupati Lingga secara langsung saat berkunjung ke Kantor BNN Kepri di Jl. Hang Jebat Km. 3 Batu Besar Nongsa, Kota Batam kamaren.

Kegiatan ini untuk memberi contoh dan memperkuat bentuk komitmen Bupati Lingga H. Alias Wello, S.IP menjadi orang pertama yang menjalani tes urine dan saat menyerahkan sample urine secara simbolis Bupati berpesan agar para pejabat dan staf serta seluruh masyarakat Kabupaten Lingga menjauhi bahaya Narkoba. “Jaga diri kita dan anak cucu kita dari bahaya Narkoba” tegas Bupati

Setelah tes urine selesai dilaksanakan kegiatan selanjutnya adalah sosialisasi Inpres No. 6 Tahun 2018 Tentang RAN P4GN 2018-2019, dan sebelum sosialisasi terlebih dahulu dilakukan penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Lingga dan BNNP Kepulauan Riau dalam upaya bersama mencegah dan memberantas penyalahgunaan Narkoba dan Obat-obatan terlarang. Dalam sesi sosialisasi Kepala BNN Kepri menyebut selama ini terjadi salah kaprah terhadap pelaksanaan tes urine yang dianggap sebagian orang mubazir karena yang dites justru yang tidak menggunakan Narkoba, hal ini menurut nya adalah pemahaman yang salah, tes urine dilakukan bukan hanya untuk penindakan namun juga merupakan upaya pencegahan dan akan dilakukan secara rutin untuk terus memperkecil jumlah pengguna Narkoba terutama di kalangan ASN.ucapnya

“Saat ini monitoring kegiatan Rencana Aksi Nasional sudah menggunakan aplikasi dan bersifat online yang terhubung dan dapat diakses melalui Kantor Sekretariat Presiden”. Sejalan dengan penerapan Inpres No. 6 Tahun 2018, pada tanggal 20 Desember mendatang akan dilaksanakan pelatihan kepada person in charge (PIC)yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se Kepri. Sehingga nantinya Pemda menuangkan RAN nya dalam bentuk dokumen penilaian kinerja untuk seterusnya dimasukkan ke dalam sistem yang terintegrasi hingga dapat diketahui bahkan sampai ke Presiden RI.(Sb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.