Pelalawan,Mediakeprinews.com- Bupati Pelalawan HM Harris Menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait rapat penanganan COVID 19 di Kabupaten Pelalawan. Sabtu( 27/3/2020).
Rapat Kasus Covid 19 meningkat tajam yakni orang dalam pemantauan (ODP) 151 orang dan pasien dalam pengawasan (PDP) 3 orang. Dalam rapat di ruang auditorium kantor Bupati juga membahas berbagai langkah pencegahan dan penanggulangan serta biaya yang dipersiapkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Pelalawan.
Rapat lengkap membahas Covid 19, disesuaikan anjuran sosial distanc (jaga jarak ) . Terlihat diposisi pimpinan rapat Sekda T Mukhlis, Pabung Dandim KPR 0313 Mayor Salmon Tarigan, Ketua DPRD Adi Sukemi ST MM, Bupati HM Harris, Wabup Zrs H Zardewan MM, Kapolres AKBP M Hasym Risahondua SIk MSi, Kajari Nophy T Suoth SH MH, Ketua PN Pelalawan Bambang Setyawan SH MH.
Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan Asril SKM MM, sebagai juru bicara penanganan COVID 19 . Memaparkan penanganan kasus COVID 19, Langkah langkah yang sudah dilakukan dan persiapan yang ada. Ada 14 ruang isolasi yang tersedia di RSUD Selasih, RS Efarina, dan RS Amelia Medika.
Terkait alokasi anggaran yang sangat dibutuhkan mendesak untuk penanganan covid 19 Kabupaten Pelalawan setelah di finalisasi menjadi Rp 6,7 miliar.
Angka tersebut sudah fix setelah perhitungan matang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Pelalawan dan sudah bisa direalisasikan terhitung hari ini. Alokasi dana penanganan Covid-19 diambil dari pergeseran anggaran di Dinas Kesehatan dan RSUD Selasih Pangkalan Kerinci.
Bupati HM Harris dalam kesimpulan rapat menyampaikan anggaran secara keseluruhan yang bisa dipakai untuk penanganan Covid-19 total Rp 25 miliar dari Dinas Kesehatan dan RSUD. Namun, setelah dihitung dana yang dibutuhkan Rp 9 miliar seterusnya, mengerucut lagi menjadi Rp 6,7 miliar.
Anggaran sebanyak itu diperuntukkan untuk penanganan Covid-19 adalah yang betul-betul kebutuhan ril. Dan disetiap OPD juga jika ada yang dapat digeser untuk penanganan COVID 19 juga masih memungkinkan. Karena Kasus COVID 19 adalah kasus luar biasa dan harus dikerjakan dengan luar biasa.
Bupati juga minta kepada Kapolres, Kejaksaan dan Inspektorat agar dapat memberikan pendampingan. Mendampingi tim Gugus terkait anggaran. Jangan sampai nanti ada masalah hukum kemudian hari. Anggaran yang disediakan sesuai kebutuhan.
Dalam rapat disimpulkan juga, pencegahan lebih diutamakan agar tidak ada penyebaran terjadi. Pembiayaan pencegahan, dan sosialisasi sangat perlu dibuat secara rinci. Mengingat belum ada yang susfect. Persoalan pencegahan yang dilakukan dan antisipasi, peta penyebaran dan central informasi, jalur keluar masuk kabupaten Pelalawan, ekonomi dan sembako, pasar, beribadah, kegiatan sosial, serta berbagai hal menjadi pembahasan rapat.
Mengenai anggaran Penanganan COVID 19. Dari Diskes yang tedapat pada APBD Pelalawan, DAK Fisik dan DAK non Fisik (BOK). Digeser untuk penanganan kasus COVID 19 yaitu :
Terdapat empat poin kebutuhan. Pertama untuk pengadaan BMHP dasar senilai Rp2.734.441.110 sumber dana dari APBD senilai Rp1.887.747.100 dan dari pergeseran DAK non Fisik senilai Rp846.694.000.
Kedua untuk pengadaan obat kebutuhan yang diperlukan Rp89.000.000 bersumber dari APBD. Ketiga untuk pengadaan alat kesehatan kebutuhannya, senilai Rp50.000.000 sumber dana APBD dan keempat adalah untuk pengadaan bahan habis pakai non medis kebutuhan Rp468.378.000 juga bersumber dari APBD.
Total pergeseran anggaran di Diskes ini senilai Rp3.341.819.100. Sumber pendanaan yang diambil dari APBD senilai Rp2.495.125.000 dan DAK non fisik senilai Rp846.694.000.
Sementara anggaran yang tersedot untuk penanganan Covid-19 di RSUD total Rp3.609.000.00. Terdapat pergeseran anggaran bersumber dari APBD senilai Rp2.109.000.000 dan dari DAK Fisik senilai Rp1.500.000.000.
Rincian kebutuhan pada RSUD ini ada tiga poin. Pertama, pengadaan BMHP Rujukan, kebutuhannya, Rp2.109.000.000 bersumber dari APBD semuanya. Kedua untuk rehap ruang isolasi kebutuhan Rp695.644.000 bersumber dari DAK Fisik dan ketiga untuk pengadaan alat ruang isolasi Covid-19 dana yang dibutuhkan Rp804.356.000 diapun bersumber dari DAK fisik.
Kapolres Pelalawan AKBP M Hasym Risahondua SIk MSi menyatakan untuk penanganan COVID 19. Polisi sejak 20 Maret 2020 telah melakukan operasi aman nusa dua. Sebagai
Pendamping gugus tugas, mempedomani aturan aturan protokol yang ditetapkan pemerintah. Kapolres juga membacakan Maklumat Kapolri , yang intinya Pencegahan lebih utama dari penanggulangan. EP